Rhany Chairunissa Rufinaldo
09 Maret 2020•Update: 09 Maret 2020
SM Najmus Sakib
DHAKA, Bangladesh
Polisi Bangladesh menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang kemerdekaan Bangladesh 1971.
Para tersangka ditangkap dalam operasi terpisah pada Sabtu malam dan Minggu pagi di Distrik Kurigram.
Kepala polisi setempat, Md. Mohibul Islam Khan, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pasukan keamanan menangkap para tersangka setelah menerima surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kejahatan Internasional (ICT), pengadilan yang dibentuk untuk mengadili para penjahat perang dalam perjuangan kemerdekaan Bangladesh.
Tanpa mengungkapkan afiliasi politik dari 13 tersangka, Khan mengatakan polisi akan mengikuti proses hukum setelah penangkapan.
Sejauh ini, pengadilan setempat telah menjatuhkan vonis terhadap 97 orang dalam 39 kasus. Dari jumlah tersebut, 89 di antaranya telah dihukum sementara 62 menerima hukuman mati. Enam tersangka meninggal selama persidangan hingga 2019, menurut situs media lokal Bdnews24.com
ICT adalah pengadilan kejahatan perang domestik di Bangladesh yang didirikan pada 2009 untuk menyelidiki dan menuntut para tersangka kejahatan perang pada 1971 yang diduga dilakukan oleh militer Pakistan dan kolaborator lokal.
Masyarakat menuduh pengadilan digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dengan dalih menghukum para penjahat perang.
Menyusul pembentukan pengadilan, kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch kerap menyuarakan keprihatinan mendalam atas proses persidangan yang tidak adil.