Muhammad Abdullah Azzam
29 Desember 2020•Update: 30 Desember 2020
RIYADH
Pengadilan Saudi pada Senin menjatuhkan hukuman lima tahun delapan bulan penjara terhadap aktivis hak perempuan Loujain al-Hathloul, menurut laporan kelompok oposisi.
Namun, kelompok Tahanan Hati Nurani mengungkapkan di Twitter bahwa pengadilan telah menangguhkan hukumannya selama dua tahun dan 10 bulan.
Al-Hathloul ditangkap, bersama dengan sejumlah aktivis hak perempuan lainnya pada Mei 2018 dengan tuduhan "merugikan kepentingan kerajaan".
Menurut media lokal, aktivis wanita itu dituduh "berusaha mengubah sistem politik Saudi dan merusak keamanan nasional."
Karena al-Hathloul menjalani sebagian besar hukumannya sejak penangkapannya, dia bisa dibebaskan tiga bulan kemudian, kata kelompok Tahanan Hati Nurani.
Pekan lalu, harian Saudi Sabq mengatakan pengadilan telah menolak pengaduan aktivis tentang penyiksaan dan pelecehan seksual di penjara.
Beberapa pengawas HAM internasional menuduh pemerintah Saudi memenjarakan para aktivis perempuan karena berkampanye untuk membela hak-hak perempuan di negara itu.