Fatih Hafız Mehmet
ANKARA
Pembunuhan wartawan di luar zona konflik bersenjata sedang meningkat, menurut sebuah laporan dari UNESCO.
Pembunuhan Jamal Khashoggi baru-baru ini telah membuat masalah ini mendapat perhatian global, terutama dunia menandai 2 November sebagai Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas pada Kejahatan Terhadap Jurnalis.
Khashoggi, seorang wartawan dan kolumnis Saudi untuk The Washington Post, “hilang” setelah memasuki konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu.
Setelah berminggu-minggu menyangkal keterlibatannya, Arab Saudi akhirnya mengakui bahwa Jamal telah terbunuh di konsulat dan bahwa itu sudah direncanakan.
Menurut Laporan Direktur Jenderal UNESCO pada 2018 tentang Keamanan Jurnalis dan Bahaya Impunitas, jumlah jurnalis yang terbunuh di luar zona konflik bersenjata telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Mayoritas wartawan yang tewas pada tahun 2017 justru berasal dari negara-negara yang tidak mengalami konflik bersenjata, kata laporan itu.
Menurut kompilasi data Anadolu Agency dari Committee to Protect Journalists, tren yang sama akan berlanjut pada 2018.
Dari 64 wartawan yang tewas di seluruh dunia pada 2017, lebih dari separuh kasus terjadi di negara-negara di luar zona konflik bersenjata.
Di sisi lain, laporan UNESCO mengatakan jurnalis lokal yang meliput berita lokal menjadi korban paling banyak , dan itu sesuai dengan observasi UNESCO pada tahun-tahun sebelumnya.
Laporan UNESCO itu juga menambahkan jumlah pembunuhan wartawan paling banyak terjadi di kawasan Asia-Pasifik, yang menyumbang 34 persen dari total pembunuhan semua wartawan pada tahun 2017.
Pada tahun 2016, jumlah pembunuhan wartawan terbesar terjadi di negara-negara Arab, mencapai 31 persen dari total semua pembunuhan tahun itu, kata laporan itu.
Laporan itu menyebutkan meskipun ada peningkatan angka jurnalis perempuan yang tewas pada tahun 2017, mayoritas wartawan yang tewas adalah laki-laki.
Antara 2006-2017, hampir 1.010 wartawan tewas ketika melaporkan berita, yang berarti seorang wartawan tewas setiap empat hari, menurut data UNESCO.
UNESCO juga melaporkan sembilan dari sepuluh pembunuhan wartawan tidak dihukum.
"Imunitas hukum untuk pelaku kejahatan masih menjadi norma bagi sebagian besar pembunuhan wartawan," kata laporan UNESCO.
UNESCO mengatakan impunitas menyebabkan lebih banyak pembunuhan dan seringkali merupakan gejala konflik yang memburuk dan hancurnya hukum dan sistem peradilan.
Resolusi Majelis Umum PBB yang diadopsi pada tahun 2013 memproklamasikan 2 November sebagai Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan Terhadap Jurnalis dan mendesak negara-negara anggota untuk menerapkan langkah-langkah pasti untuk melawan budaya impunitas yang ada.
news_share_descriptionsubscription_contact
