Muhammad Abdullah Azzam
24 Desember 2019•Update: 26 Desember 2019
Servet Gunerigok
WASHINGTON
Pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum Agnes Callamard mengecam keputusan pengadilan Arab Saudi soal penyelidikan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi dan dia mengatakan keputusan itu sebagai sebuah "ejekan."
Kantor jaksa penuntut umum di Riyadh pada kemarin Senin mengumumkan bahwa lima orang dijatuhi hukuman mati karena keterlibatan mereka dalam pembunuhan dan tiga lainnya dijatuhi hukuman total 24 tahun karena peran mereka dalam menutupi kejahatan dan melanggar hukum.
Khashoggi, kolumnis harian The Washington Post, dibunuh di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Hingga saat ini, jasadnya tak pernah ditemukan.
"Para pembunuh bayaran bersalah, dihukum mati. Dalangnya tidak hanya dapat berjalan bebas, mereka hampir tidak tersentuh oleh investigasi dan persidangan," kata Agnes Callamard di Twitter.
Callamard menyebut hal tersebut berlawanan dengan prinsip keadilan, seperti sebuah ejekan.
Dia menegaskan kembali bahwa Kerajaan Saudi bertanggung jawab atas eksekusi Khashoggi di bawah hukum hak asasi manusia internasional.
Dia juga menambahkan pengadilan di Riyadh "sama sekali tidak" mempertimbangkan tanggung jawab Kerajaan.
Callamard juga mengatakan Riyadh sama sekali tidak menyelidiki peran Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Jaksa penuntut Shalaan al-Shalaan mengatakan 11 orang telah diadili sehubungan dengan pembunuhan Khashoggi. Dia mengatakan mantan penasihat kerajaan Saud al-Qahtani diselidiki dan tidak didakwa dalam pembunuhan tersebut.
Al-Shalaan mengatakan Mohammed al-Oteibi, mantan konsul jenderal di Istanbul, juga tidak didakwa dan dibebaskan karena "dia tidak berada di konsulat pada saat pembunuhan itu."