Michael Hernandez dan Betul Yuruk
14 Juni 2018•Update: 15 Juni 2018
Michael Hernandez dan Betul Yuruk
WASHINGTON
Majelis Umum PBB pada Rabu menyetujui sebuah resolusi yang menuding Israel bertanggung jawab atas kematian warga Palestina di Jalur Gaza baru-baru ini, dan mendesak masyarakat internasional untuk mempertimbangkan perlindungan bagi warga sipil.
Resolusi yang didukung oleh Turki atas nama Organisasi Kerja Sama Islam, serta Aljazair atas nama Liga Arab, "menyesalkan tindak kekerasan yang berlebihan, tak proporsional, dan tak pandang bulu oleh pasukan Israel ke warga sipil Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur ", dan menuntut Israel "untuk menahan diri dari tindakan semacam itu".
Resolusi itu juga mendesak "pertimbangan langkah-langkah untuk menjamin keamanan dan perlindungan bagi penduduk sipil Palestina," khususnya di Gaza, di mana lebih dari 127 warga Palestina tewas dan ribuan lainnya terluka akibat ditembak tentara Israel selama berunjuk rasa.
Majelis Umum mengesahkan resolusi tersebut dengan 120-8 suara, 45 negara memilih abstain.
Beberapa saat jelang pemungutan suara, Duta Besar Turki untuk PBB Feridun Siniroglu mengatakan kepada majelis bahwa "draf resolusi itu bukan tentang keberpihakan".
"Ini adalah dukungan untuk de-eskalasi, untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut. Resolusi ini bukan untuk menargetkan siapapun," tegas dia.
Amerika Serikat yang sebelumnya berdalih bahwa "Israel tidak diikutsertakan" di PBB, berupaya untuk menambahkan amandemen yang mengecam Hamas ke dalam resolusi tersebut.
Dalam sebuah surat yang ditujukan ke Presiden Majelis Umum Miroslav Lajcak, utusan AS untuk PBB AS Nikki Haley mendesak semua anggota majelis umum untuk mendukung amandemen, dan menyebut resolusi itu "tidak berimbang".
Haley gagal memperoleh dukungan yang diperlukan, dan amandemen itu akhirnya ditolak.
Setelah resolusi itu diadopsi, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam sebuah siaran langsung televisi mengatakan bahwa "AS kembali dikecewakan oleh PBB".
Ajudan presiden Turki İbrahim Kalin juga mengomentari keputusan PBB dengan menyebutnya "kemenangan besar" bagi keadilan Palestina.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan bahwa masyarakat internasional telah menunjukkan bahwa bahwa rakyat Palestina tidak akan pernah ditinggalkan sendirian.
"Kami berharap Sekjen PBB segera memenuhi ketentuan resolusi untuk memastikan bahwa para pelaku pembantaian warga sipil Palestina harus bertanggung jawab," tandas kementerian.