Rhany Chairunissa Rufinaldo
14 November 2018•Update: 15 November 2018
Bayram Altug
JENEWA
Kepala Komisi Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet pada Selasa mendesak pemerintah Bangladesh untuk menghentikan rencana pemulangan lebih dari 2.200 pengungsi Rohingya ke Myanmar.
Bachelet memperingatkan bahwa pemulangan itu akan melanggar hukum internasional dan menempatkan hidup dan kebebasan mereka pada risiko serius.
"Para pengungsi di Cox's Bazar adalah korban pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di tengah kekerasan yang meletus pada Agustus 2017, yang menyebabkan lebih dari 725.000 orang melarikan diri. Banyak yang menjadi saksi pembunuhan anggota keluarga mereka dan pembakaran rumah dan desa mereka," katanya.
"Pengungsi telah berulang kali menyatakan bahwa mereka tidak ingin kembali dalam kondisi saat ini. Beberapa keluarga pengungsi yang terdaftar untuk kembali dipimpin oleh perempuan atau anak-anak," tambahnya.
Bachelet mengatakan Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia juga terus menerima laporan pelanggaran atas hak-hak Rohingya yang tersisa di Rakhine utara, termasuk tuduhan pembunuhan.
"Kami menyaksikan teror dan kepanikan di antara para pengungsi Rohingya di Cox's Bazar yang berisiko dikembalikan ke Myanmar, bertentangan dengan keinginan mereka," katanya.
“Pengusiran paksa atau pemulangan pengungsi dan pencari suaka ke negara asal mereka akan menjadi pelanggaran terhadap prinsip hukum inti dari non-refoulement, yang melarang repatriasi saat adanya ancaman penganiayaan atau risiko serius terhadap kehidupan dan integritas fisik atau kebebasan dari individu," tambah Bachelet.
Bachelet meminta Pemerintah Myanmar untuk menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan kondisi yang aman untuk pemulangan pengungsi dengan mengatasi akar penyebab krisis di negara bagian Rakhine, khususnya diskriminasi sistematis dan penganiayaan terhadap Rohingya.
Penganiayaan Rohingya
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan -- termasuk bayi dan anak kecil -- pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.