Maria Elisa Hospita
05 September 2018•Update: 05 September 2018
Ibrahim Saleh
BAGHDAD
Parlemen Irak yang baru terpilih kembali menunda pemilihan ketua majelis hingga pertengahan September, setelah sejumlah anggota parlemen memboikot pemungutan suara.
Keputusan itu diambil saat sidang parlemen kedua pada Selasa, yang dihadiri oleh hanya 85 dari 329 anggota parlemen, yang digelar untuk memilih ketua dan dua wakilnya.
Sehari sebelumnya, sidang pertama parlemen terhenti karena ada perselisihan sengit antara koalisi Al Bina dan Reformasi - Konstruksi, di mana keduanya mengklaim telah mencapai blok mayoritas di majelis.
Di bawah konstitusi Irak, mayoritas blok di parlemen akan memiliki hak untuk menyusun pemerintah yang baru
Di antara para kandidat ketua, seorang politikus Sunni terkemuka, Osama al-Nujaifi, adalah yang paling diunggulkan.
Berdasarkan hasil pemilihan parlemen 12 Mei di Irak, Koalisi Sairoon Muqtada al-Sadr memenangkan 54 kursi, diikuti oleh koalisi pimpinan Hashd al-Shaabi (47 kursi) dan Blok Kemenangan pimpinan Perdana Menteri Haider al-Abadi (42 kursi).
Dalam kurun waktu 30 hari dari sidang parlemen pertama, majelis akan memilih presiden negara berikutnya.
Presiden kemudian akan menyusun pemerintahan yang harus dirujuk kembali ke parlemen untuk disetujui.