Rıskı Ramadhan
22 Mei 2018•Update: 23 Mei 2018
Ali Jawad
BAGHDAD
Pengadilan pidana di Irak pada Selasa menjatuhkan hukuman mati kepada seorang milisi senior Daesh, menurut juru bicara pengadilan.
Tarek Jadoun, seorang warga Maroko, dijatuhi hukuman mati atas keterlibatannya dalam sejumlah serangan Daesh, kata Abdul Sattar Birqdar, seorang juru bicara Dewan Pengadilan Tinggi dalam sebuah pernyataan.
Dia mengatakan Jadoun adalah salah satu militan Daesh asing yang paling dicari di negara itu.
Putusan itu dijatuhkan dalam kerangan UU anti-terorisme Irak.
Desember lalu, para pejabat di Baghdad menyatakan bahwa kehadiran militer Daesh di Irak telah ditumpas. Namun, tampaknya kelompok teroris tersebut masih memiliki jaringan "sel tidur" di beberapa bagian di Irak.