Rhany Chairunissa Rufinaldo
02 Februari 2021•Update: 03 Februari 2021
Ruslan Rehimov
ANKARA
Majelis Nasional Azerbaijan menyetujui perjanjian yang mengizinkan perjalanan bebas paspor antara Azerbaijan dan Turki dan pembentukan platform media bersama antara kedua negara pada Senin.
Pada pertemuan pertama sesi musim semi parlemen Azerbaijan, anggota parlemen membahas nota kesepahaman antara kedua negara tentang kerja sama strategis di bidang media dan perjanjian perjalanan bebas paspor.
Sebuah protokol tentang amandemen perjanjian yang ditandatangani di Baku pada 25 Februari 2020 tentang pembebasan visa bersama antara Azerbaijan dan Turki ditinjau dan dokumen tersebut diadopsi di parlemen.
Namun, menurut amandemen tersebut, penggunaan paspor tetap wajib bagi mereka yang memasuki Azerbaijan dan Turki dari negara ketiga.
Anggota parlemen juga memberikan suara dan mengadopsi dokumen tentang perluasan hubungan di bidang media, dan mencatat bahwa perjanjian tersebut akan sangat berkontribusi pada hubungan antara kedua negara di bidang ini.
Dalam pidatonya di Sidang Umum, Ganira Pashayeva, ketua Komisi Kebudayaan parlemen Azerbaijan, berterima kasih kepada organisasi media Turki yang secara aktif menyampaikan fakta tentang Azerbaijan kepada dunia selama perang 44 hari di Karabakh.
Dia juga menunjukkan bahwa kesepakatan tentang platform media bersama sejalan dengan prinsip mendiang Presiden Haidar Aliyev tentang satu bangsa, dua negara.
Kedua perjanjian tersebut ditandatangani selama kunjungan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan ke Baku pada 10 Desember 2020 lalu.