
RAMALLAH, Palestina/ISTANBUL
Para pemimpin Palestina memuji pengumuman Inggris pada Selasa kemarin bahwa mereka akan mengakui Negara Palestina selama pertemuan Majelis Umum PBB pada September, dan menggambarkan langkah tersebut sebagai penegasan kembali komitmennya terhadap hukum internasional.
“Kami menyambut baik pengumuman Inggris tentang niatnya untuk mengakui Negara Palestina pada bulan September,” tulis Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh di X.
Dia menyebut langkah tersebut adalah "konfirmasi komitmennya terhadap hukum dan legitimasi internasional, serta hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka, yang menjamin perlindungan solusi dua negara."
Al-Sheikh juga mengatakan deklarasi Inggris “merupakan kontribusi serius untuk memperkuat keamanan dan stabilitas serta mencapai perdamaian di kawasan.”
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengeluarkan pernyataan yang memuji pengumuman Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dan menggambarkannya sebagai "langkah berani yang menempatkan Inggris di sisi sejarah yang benar."
Mereka memuji sikap Inggris terhadap situasi Palestina secara keseluruhan dan Gaza khususnya, serta dukungannya dalam memungkinkan Palestina menjalankan otoritas politik dan hukum penuh atas semua wilayah yang diduduki pada tahun 1967.
Kementerian Palestina itu mengatakan bahwa hal ini merupakan “jalan menuju tercapainya perdamaian sesuai dengan legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab.”
Otoritas Palestina mendesak negara-negara yang belum mengakui Palestina untuk melakukannya “sebagai sarana untuk menjaga solusi dua negara dan melawan kejahatan genosida, pemindahan paksa, dan aneksasi yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.”
Starmer mengatakan pemerintahnya akan bergerak untuk mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB pada bulan September "kecuali jika pemerintah Israel mengambil langkah-langkah substantif untuk mengakhiri situasi yang mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata dan berkomitmen pada perdamaian berkelanjutan jangka panjang, yang menghidupkan kembali prospek solusi dua negara."
Pada Minggu lalu, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengonfirmasi bahwa Prancis akan secara resmi mengakui negara Palestina selama Sidang Umum PBB pada bulan September.
Sejauh ini, 149 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina – jumlah yang terus meningkat sejak Israel memulai perang di Gaza pada Oktober 2023.
Keputusan Inggris muncul di tengah meningkatnya tekanan domestik dan internasional terhadap Israel untuk mengakhiri perang genosida di Gaza dan mengizinkan bantuan kemanusiaan ke daerah kantong yang terkepung itu.
Tentara Israel telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 60.000 warga Palestina. Pengeboman tanpa henti telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan.
Pada Senin, kelompok hak asasi manusia Israel B'Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, dengan mengutip penghancuran sistematis masyarakat Palestina dan pembongkaran yang disengaja terhadap sistem perawatan kesehatan di wilayah tersebut.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.