Eshat Firat
19 November 2017•Update: 20 November 2017
Eshat Firat
RAMALLAH, Palestina
Palestina melontarkan ancaman untuk memutus "semua komunikasi" dengan AS, setelah Paman Sam mengeluarkan peringatan untuk menutup kantor perwakilan Palestine Liberation Organization (PLO) di Washington.
Dalam sebuah video, Saib Ureykat, Sekretaris Jenderal PLO berkata, "Pemerintahan Palestina akan memutus semua komunikasi dengan AS, apabila izin perpanjangan kantor PLO di Washington ditolak."
"Kami menerima pesan dari Kementerian Dalam Negeri AS kalau proses perpanjangan izin kantor PLO [di Washington] tidak akan dikabulkan karena Palestina meminta Pengadilan Pidana Internasional [ICC] untuk menyelidiki kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina," tambah Ureykat.
Seperti dilaporkan oleh Kantor Berita AS Associated Press (AP) pada Jumat, AS mengancam untuk menutup kantor cabang PLO di Washington karena mereka mengajukan tuntutan legal atas pemerintahan Israel kepada ICC, karena tindakan Israel terhadap masyarakat Palestina.
AP juga melaporkan bahwa langkah PLO mengajukan permohonan ke ICC untuk penuntutan terhadap Israel bertentangan dengan undang-undang AS.
Berdasarkan undang-undang AS tahun 2015, sekretaris negara harus menyatakan kepada Kongres bahwa PLO tidak akan mengadukan Israel kepada ICC, dan Rex Tillerson gagal melakukannya sebelum batas waktu bulan November, menurut pejabat negara.
Pangkal masalah ini adalah seruan Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang meminta ICC untuk melakukan investigasi dan mengadili orang-orang Israel di Sidang Umum PBB pada September lalu, tulis AP.
PLO dikenal sebagai representatif dari masyarakat Palestina sementara Pemerintahan Palestina adalah pejabat yang berwenang secara de jure di Tepi Barat dan Jalur Gaza.