Pizaro Gozali İdrus
29 Juni 2018•Update: 30 Juni 2018
Pizaro Gozali
JAKARTA
Human Rights Working Group (HRWG) meminta Myanmar untuk kooperatif dengan Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas tuduhan pengusiran 700ribu Muslim Rohingya ke Bangladesh.
Menurut HRWG, ICC memiliki kekuatan lebih dibandingkan dengan organisasi internasional yang ada.
“Mereka punya jaksa dan hakim, yang memang biasa bekerja menggunakan pendekatan hukum pidana,” ujar Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz kepada Anadolu Agency di Jakarta, Jumat.
Hafizh mendesak pemerintah Myanmar meyakinkan militer agar dapat kooperatif dan tidak menutupi fakta yang terjadi.
Sebab jika tidak, ICC makin mendapatkan dukungan internasional untuk menekan Myanmar.
Hafizh mengingatkan, ICC adalah lembaga yang bisa mengeluarkan kebijakan politik tegas seperti boikot internasional, identifikasi pelaku, dan penangkapan pelaku di luar negeri.
“Kalau delik pidana internasional masuk, maka militer tidak akan berani melakukan serangan balik," jelas Hafiz.
“Konsekuensinya sangat berat karena akan jadi bulan-bulanan komunitas internasional,” tambah dia.
Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court) memberikan tenggat waktu hingga 27 Juli kepada Myanmar untuk memberikan hasil observasi tertulis mereka atas tuduhan deportasi lebih dari 700ribu Muslim Rohingya ke Bangladesh.
"Mempertimbangkan bahwa kejahatan pengusiran ini dilakukan di wilayah Myanmar, pengadilan merasa layak meminta hasil observasi dari otoritas terkait di Myanmar melalui jaksa penuntut," sebut putusan pengadilan yang dirilis pekan lalu.
Keputusan ini dikeluarkan setelah sidang dengar tertutup soal masalah Rohingya digelar ICC di The Haque, Belanda.
Panel juri di pengadilan tersebut meminta Myanmar untuk "memberikan observasi tertulis, baik secara publik atau secara rahasia", atas "kemungkinan Pengadilan menerapkan yuridiksi teritorial dalam kasus tuduhan pengusiran orang-orang Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh."
Pengadilan juga meminta Myanmar menyerahkan observasi atas "situasi dalam peristiwa penyeberangan perbatasan oleh orang-orang Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh", menurut pernyataan itu.