Maria Elisa Hospita
11 Desember 2019•Update: 12 Desember 2019
Aamir Latif
KARACHI
Pengadilan Tinggi Islamabad membebaskan mantan presiden Pakistan Asif Ali Zardari dengan jaminan karena alasan kesehatan.
Ketua Hakim Athar Minallah menginstruksikkan otoritas penjara untuk membebaskan Zardari yang sakit dengan uang jaminan sebesar 10 juta Rupee Pakistan (USD64.580).
Putra Zardari sekaligus ketua Pakistan People's Party (PPP), Bilawal Bhutto Zardari, menghadiri persidangan dan menyambut baik putusan tersebut.
"Kami berterima kasih kepada pengadilan untuk putusan ini," ujar dia.
Bulan lalu, Badan Antikorupsi Pakistan melaporkan mantan presiden itu dan saudara perempuannya karena diduga terlibat dalam skandal pencucian uang.
Zardari dan adik perempuannya, Faryal Talpur, anggota majelis Provinsi Sindh selatan, ditahan secara terpisah oleh Biro Akuntabilitas Nasional di Islamabad sejak Juni lalu.
Zardari menjabat sebagai presiden pada 2008-2013.
Menurut catatan medis yang diajukan ke pengadilan, Zardari menderita sejumlah penyakit, termasuk kelainan jantung dan diabetes.