ISTANBUL
Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer pada Jumat menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara kepada seorang jurnalis Amerika Serikat (AS).
Danny Fenster, redaktur pelaksana majalah Frontier Myanmar yang berbasis di Yangon, dihukum karena tudingan penghasutan dan melanggar undang-undang asosiasi dan imigrasi yang melanggar hukum, menurut majalah tersebut.
Fenster, 37, ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada 24 Mei ketika mencoba berpergian ke AS, dan militer Myanmar menuduhnya bekerja untuk Myanmar Now, kantor berita lain yang berkantor pusat di Yangon.
Pendakwaannya diadakan di Penjara Insein Yangon dan tertutup untuk umum, Frontier Myanmar menggambarkan putusan itu sebagai "yang paling keras menurut hukum."
“Danny mengundurkan diri dari Myanmar Now pada Juli 2020 dan bergabung dengan Frontier pada bulan berikutnya, jadi dengan penangkapannya pada Mei 2021 dia telah bekerja dengan Frontier selama sembilan bulan,” kata majalah itu.
“Pengadilan mengabaikan sejumlah besar bukti tentang pekerjaannya di Frontier, termasuk catatan pajak dan jaminan sosial serta kesaksian dari seorang karyawan Frontier.”
Thomas Kean, pemimpin redaksi majalah tersebut, menekankan bahwa pengadilan “sama sekali tidak memiliki dasar” untuk menghukum Fester.
“Tim hukumnya dengan jelas menunjukkan kepada pengadilan bahwa dia telah mengundurkan diri dari Myanmar Now dan bekerja untuk Frontier sejak pertengahan tahun lalu,” ungkap Kean.
Militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, menahan puluhan wartawan setelah protes meletus di seluruh negeri terhadap kudeta 1 Februari.
Menurut kelompok pemantau lokal, junta militer juga telah membunuh lebih dari 1.200 warga sipil sejak merebut kekuasaan.
Fester juga akan menghadapi “dua dakwaan tambahan, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme dan pasal 124(a) KUHP, yang akan disidangkan secara terpisah,” ujar pernyataan dari Frontier Myanmar.