Dunia

Maladewa larang paspor Israel masuk negaranya

Presiden Muizzu menggambarkan amandemen tersebut sebagai "refleksi yang jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina,"

Saadet Gokce  | 15.04.2025 - Update : 16.04.2025
Maladewa larang paspor Israel masuk negaranya (Foto file - Anadolu Agency )

ISTANBUL

Pemerintah Maladewa melarang masuknya warga negara pemegang paspor Israel ke negaranya, Presiden Mohamed Muizzu mengumumkan pada hari Selasa, dengan alasan protes terhadap agresi militer brutal Israel di Gaza.

Keputusan tersebut menyusul pengesahan Amandemen Ketiga Undang-Undang Imigrasi Maladewa, yang disahkan oleh Majelis Rakyat pada tanggal 15 April, menurut pernyataan dari Kantor Presiden Maladewa.

Dalam sebuah unggahan di Facebook, Muizzu menggambarkan amandemen tersebut sebagai "refleksi yang jelas dari pendirian kami terhadap kekejaman yang sedang berlangsung di Palestina," seraya menambahkan bahwa negara Samudra Hindia tersebut "menegaskan solidaritasnya yang tak tergoyahkan dengan rakyat Palestina."

Kantor Presiden itu juga mengatakan bahwa pengesahan tersebut menunjukkan "sikap tegas pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina."

"Maladewa terus mengadvokasi akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional dan tetap vokal di berbagai platform internasional dalam mengutuk tindakan Israel," kata pernyataan tersebut.

Pemerintah Maladewa juga menegaskan kembali dukungannya yang sudah lama terhadap pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan batas wilayah sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sejalan dengan resolusi PBB dan norma hukum internasional. Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.