07 Juli 2017•Update: 07 Juli 2017
Shenny Fierdha
DEPOK
Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia Dr. Abdul Muta’ali menyebutkan turunnya ekonomi Arab Saudi kemungkinan berkontribusi terhadap timbulnya kasus Qatar.
“Arab Saudi sekarang tidak bisa berharap banyak kepada minyak karena harga minyak jatuh sehingga otomatis Saudi sulit untuk terus bergantung pada minyak. Di saat yang sama, Saudi mencoba ‘membuat’ masalah baru dengan Qatar, walau saya sendiri tidak tahu persis di dalamnya seperti apa. Kalau berdasarkan analisis saya, [kasus Qatar] ini bisa menimbulkan masalah baru bagi Arab Saudi,” kata Muta’ali kepada Anadolu Agency, Jum'at (7/7) di Masjid Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
“Mungkin yang bisa dilakukan oleh Arab Saudi adalah mengurangi intensitas kerjasama bilateral antara Doha dengan Teheran, dan hanya fokus pada masalah migas saja. Tetapi, tidak berlanjut ke masalah-masalah sosial, budaya, politik, dan lain sebagainya.”
Ia juga menyebutkan, ada kemungkinan Arab Saudi iri terhadap Qatar yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 yang berarti kekuatan ekonomi Qatar akan terus naik. Tambah lagi maskapai Qatar Airways didaulat sebagai maskapai terbaik dunia mengalahkan maskapai Jerman Lufthansa yang selama lima tahun terakhir selalu di rangking pertama.
“Ini berarti, meskipun negara kecil, tingkat kemajuan ekonomi Qatar luar biasa sehingga mau tidak mau Saudi merasa jealous. Tapi sebetulnya ini bisa dimanfaatkan oleh Arab Saudi dan negara-negara teluk yang lain untuk bisa melobi Qatar agar ‘berbagi kue’,” ungkapnya.
Istilah berbagi kue yang dimaksud adalah meminta Qatar untuk membantu negara-negara tersebut untuk meningkatkan perekonomian mereka.
Sejak awal Juni 2017, sejumlah negara Arab termasuk Arab Saudi dan Uni Emirat Arab memutus hubungan diplomatik dengan Qatar dan menuding Qatar mendukung kelompok-kelompok teroris seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
Di akhir Juni, negara-negara tersebut mengajukan 13 tuntutan kepada Qatar dan Qatar diberi waktu lebih dari satu minggu untuk merespons. Qatar telah menunjukkan penolakannya terhadap tuntutan tersebut.