Maria Elisa Hospita
19 Mei 2020•Update: 19 Mei 2020
Gulsen Topcu
BAGHDAD
Pemerintah Regional Kurdistan Irak akan memberlakukan jam malam selama liburan Idulfitri untuk mengekang penyebaran virus korona di negara itu.
Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri yang dirilis pada Selasa pagi, jam malam akan diberlakukan mulai hari pertama Idulfitri di semua provinsi selama 72 jam.
Idulfitri akan dirayakan pada 23-24 Mei di seluruh wilayah Irak.
Kementerian menegaskan bahwa orang-orang yang melanggar jam malam akan dihukum. Namun, pasukan keamanan dan petugas kesehatan dibebaskan dari aturan ini.
Larangan perjalanan antarprovinsi akan berlaku selama 20 Mei hingga 1 Juni.
Sejauh ini, Irak melaporkan 127 kematian dari 3.554 kasus Covid-19.
Virus korona, yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di China pada Desember lalu, dan telah menyebar ke 188 negara dan wilayah.
Pandemi ini telah menewaskan lebih dari 318.000 orang di seluruh dunia dari 4,8 juta kasus yang dikonfirmasi.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Johns Hopkins University di Amerika Serikat, sebanyak 1,7 juta pasien sudah dinyatakan pulih.