Dunia

Jerman menentang kebijakan migrasi Yunani

Menteri Dalam Negeri Jerman mengkritik Athena karena mengizinkan pengungsi yang diakui melakukan perjalanan dari Yunani ke negaranya

Oliver Towfigh Nia  | 21.10.2021 - Update : 22.10.2021
Jerman menentang kebijakan migrasi Yunani Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer. (Foto file - Anadolu Agency)

BERLIN

Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer pada Rabu mengecam keras kebijakan migrasi Yunani yang mengizinkan pengungsi yang diakui negara itu melakukan perjalanan dari Yunani ke Jerman.

"Mayoritas dari semua permohonan suaka (di Jerman berasal dari migran) yang telah mengajukan suaka di Yunani atau bahkan telah menerima perlindungan," kata Seehofer pada konferensi pers di Berlin tentang keadaan migran di Jerman.

"Kami memberi Yunani banyak bantuan kemanusiaan. Kami membantu lebih dari 3.000 pengungsi setelah kebakaran (di kamp pengungsi) di Moria," tambah pejabat Jerman.

Seehofer mengungkapkan dirinya secara pribadi telah menegosiasikan kontrak dengan menteri migrasi Yunani, yang menurutnya Athena akan menerima bantuan keuangan dari Jerman untuk memastikan bahwa akomodasi, perawatan, dan bantuan medis diberikan kepada para pengungsi di Yunani.

Jerman siap membayar EUR50 juta kepada Yunani, tetapi, menurut Seehofer, Athena "belum menandatangani kontrak tersebut."

"Ini tidak bisa terus seperti itu! Penundaan apa pun tidak dapat ditoleransi!" seru menteri Jerman itu.

Sebagai akibat dari tingginya jumlah pengungsi yang diakui di Yunani yang mengajukan perlindungan lagi di Jerman, Kementerian Dalam Negeri Jerman sekarang sedang mengkaji kemungkinan mengontrol perbatasan untuk penerbangan dari Yunani.

"Itu akan menjadi tindakan yang sangat efektif, yang juga akan saya ambil jika kita tidak melakukan pendekatan yang sama dengan Yunani," kata Seehofer.

Menurut laporan media, sudah ada lonjakan permohonan suaka dari pengungsi yang diakui dari Yunani.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın