Rhany Chairunissa Rufinaldo
02 Maret 2020•Update: 05 Maret 2020
Salam Abu Sharar
RAMALLAH
Selama empat tahun terakhir, Mohammed hidup tanpa kakaknya Ayham, yang ditangkap dan dipenjara oleh pasukan Israel pada 2016.
Ayham terluka parah setelah ditembak oleh pasukan Israel di timur Ramallah karena diduga berencana melakukan serangan terhadap tentara. Dia berusia 14 tahun saat itu.
Sejak itu, Mohammed, yang berusia 12 tahun ketika saudaranya ditangkap, menghabiskan malam-malamnya menangis dan meminta ayahnya untuk membawa Ayham kembali.
Menambah rasa sakit keluarga itu, otoritas Israel melarang mereka mengunjungi Ayham di penjara sejak penangkapannya pada 18 Februari 2016.
Setelah sejumlah pembelaan di pengadilan, intelijen Israel menghapus larangan itu, dan mengizinkan keluarga untuk mengunjungi Ayham pada musim semi 2019, tiga tahun setelah penangkapannya.
"Ayham ditangkap ketika dia duduk di kelas sembilan. Dia ditolak menyelesaikan studinya meskipun dia adalah siswa unggul yang berbakat di lebih dari satu bidang," kata sang ayah, Basem Sabbah, kepada Anadolu Agency.
"Dia anak yang riang, memiliki semangat kemanusiaan yang tinggi dan tidak pernah menolak untuk membantu kepada saya, keluarga,dan bahkan orang-orang di jalanan,” tambah dia.
Persidangan yang tidak adil
Sabbah bisa bertemu putranya di pengadilan militer Ofer, 40 hari setelah penangkapannya.
"Dia tampaknya memiliki tanda-tanda kelelahan yang parah, wajahnya pucat tetapi dia berusaha terlihat baik di hadapan kita," kata warga Palestina itu.
Meskipun dilarang oleh pengadilan untuk mendekati putranya, Sabbah terus berusaha memberi semangat kepada Ayham.
Keluarga itu terus berharap bahwa putra mereka akan segera dibebaskan, tetapi kejutan itu datang pada 12 Desember 2018, ketika pengadilan menjatuhkan hukuman penjara 35 tahun kepada Ayham.
Jaksa penuntut Israel mengajukan banding atas putusan tersebut, meminta pengadilan untuk meningkatkan hukuman tersebut.
Pada 15 Januari 2020, pengadilan menjadwalkan sesi persidangan dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ayham, sebuah keputusan yang mengejutkan keluarga dan pengacaranya.
"Kami akan terus mengajukan banding atas putusan itu. Pengadilan militer Israel tidak adil dalam persidangan mereka terhadap anak-anak Palestina dan mengeluarkan putusan tidak adil terhadap mereka," kata Sabbah.
Dia mengutip bahwa seorang pemukim Israel terlibat dalam pembakaran pada 2015, di mana sebuah keluarga Palestina dan orang tuanya dibakar hidup-hidup di Tepi Barat, menerima hukuman yang ringan.
Pada Juli 2015, Riham, Saad Dawabsheh dan bayi mereka yang berumur 18 bulan dibakar hidup-hidup ketika para pemukim menghanguskan rumah mereka di Desa Duma di Nablus. Seorang anak lainnya menderita luka bakar parah dalam serangan itu.
Namun tahun lalu, Pengadilan Distrik Pusat di Lod menyetujui kesepakatan pembelaan antara pengacara pemukim dan kantor Jaksa Penuntut Negara dan dia kemudian dibebaskan dari tuduhan konspirasi pembunuhan.
Di bawah kesepakatan itu, pemukim tidak akan menjalani hukuman lebih dari lima tahun di penjara terkait dengan pembunuhan itu.
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina, Israel menahan sekitar 200 anak Palestina di bawah umur.
Masih berharap
Setiap bulan, keluarga Sabbah mengunjungi putra mereka selama 45 menit, dibatasi dengan kaca penghalang. Mereka berbicara tentang kenangan mereka bersama dan kisah hidup Ayham di penjara.
Sabbah mengatakan putranya menghabiskan waktu di penjara dengan membaca buku-buku yang dikirimkan keluarga kepadanya setiap bulan.
Sang ayah mengatakan dia merindukan saat-saat putranya belajar membuat pizza di restorannya di Ramallah.
"Dia sekarang memasak banyak makanan untuk sesama tahanan, dan dia masih menjaga semangat inisiatif dan membantu semua orang," ujar dia.
Saat ini, Ayham ditahan di Penjara Eshel di wilayah gurun selatan Israel.
"Kami masih berharap bahwa kami akan segera bertemu kembali dengan putra kami," kata Sabbah penuh harapan.