Dunia

Jaksa ICC khawatir dengan 'ancaman' dan tekanan AS terhadap penyelidikan Israel

Jaksa ICC Karim Khan memperingatkan bahwa menyerang Pengadilan Kriminal Internasional berarti 'tidak ada sistem berbasis aturan' di dunia

Serdar Dincel  | 05.09.2024 - Update : 10.09.2024
Jaksa ICC khawatir dengan 'ancaman' dan tekanan AS terhadap penyelidikan Israel

ISTANBUL

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengungkapkan kekhawatirannya atas tekanan yang dihadapi pengadilan tersebut dari AS terkait penyelidikannya terhadap serangan Israel di Gaza.

Dalam wawancara dengan harian nasional Jepang Yomiuri Shimbun yang diterbitkan pada Senin, Khan mengungkapkan bahwa pejabat ICC menerima "ancaman" secara pribadi dari para pendukung Rusia dan Israel.

“Jika kita membiarkan serangan jenis ini… ancaman… untuk menghancurkan atau mengikis lembaga hukum yang telah dibangun sejak Perang Dunia Kedua, apakah ada yang percaya hal ini akan berakhir dengan Pengadilan Kriminal Internasional?” ugnkap Khan.

Menyebut Jepang adalah penyandang dana terbesar bagi ICC, Khan mendesak kerja sama Jepang dalam mendesak AS.

"Anda tidak dapat mengizinkan serangan terhadap pengadilan … maka Anda tidak memiliki sistem yang berbasis pada aturan," kata Khan.

"Lebih baik bagi negara dan lebih baik bagi dunia, hampir selalu, untuk memiliki keberanian untuk berdiri di atas prinsip daripada berdiri di atas kemanfaatan," imbuh dia.

“Tanggung jawab kami adalah menggunakan sumber daya kami secara efektif untuk menyelidiki bukti yang memberatkan dan membebaskan secara setara hingga kami merasa bahwa tuduhan kriminal utama telah diselidiki secara menyeluruh,” kata Khan.

Pada 20 Mei, Khan mengumumkan bahwa pengadilan sedang mengajukan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang.

Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak akan dapat melakukan perjalanan ke salah satu dari 124 negara anggota ICC, di mana putusannya sudah mengikat.

Atas permintaan Khan, Den Haag mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin, menuduhnya melakukan deportasi ilegal anak-anak dari Ukraina menyusul peluncuran "operasi militer khusus" pada Februari 2022.

Rusia membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras bahwa anak-anak dievakuasi dari zona pertempuran untuk menyelamatkan hidup mereka, dan surat perintah tersebut tidak berlaku karena negara itu bukan negara anggota ICC.

Ancaman dan tekanan terhadap ICC bukanlah hal baru.

Sebelumnya, Yossi Cohen, mantan kepala badan intelijen Israel Mossad dan "utusan tidak resmi" Netanyahu, telah mengancam Fatou Bensouda, mantan kepala jaksa ICC.

Kasus ICC dimulai pada 2015, ketika Bensouda memulai pemeriksaan pendahuluan terhadap situasi di Palestina, menilai tuduhan kejahatan di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.