Dunia

Israel tunda pemungutan pajak atas gereja-gereja Yerusalem

Rencana tersebut telah menimbulkan kecaman luas dari kelompok Kristen dan Muslim

Maria Elisa Hospita  | 28.02.2018 - Update : 01.03.2018
Israel tunda pemungutan pajak atas gereja-gereja Yerusalem Ilustrasi. (Foto File - Anadolu Agency)

Palestinian Territory

Anees Suheil Barghouti

YERUSALEM

Kantor Perdana Menteri Israel pada Selasa mengumumkan bahwa Israel telah menunda rencana pemungutan pajak atas properti milik gereja-gereja di Yerusalem.

"Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Walikota Yerusalem Nir Barkat telah sepakat membentuk tim profesional untuk merumuskan solusi mengenai masalah pajak kota atas properti milik gereja-gereja yang bukan rumah ibadah," tulis kantor PM Israel dalam sebuah pernyataan.

Tim yang akan dipimpin oleh Menteri Kerja Sama Regional Tzachi Hanegbi juga akan melibatkan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, sekaligus pemerintah kota Yerusalem, yang akan berunding dengan perwakilan gereja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dari hasil diskusi tersebut, pemerintah kota Yerusalem telah memutuskan untuk memungut pajak properti dari gereja-gereja Yerusalem.

Disambut hangat umat Kristen 

Keputusan tersebut kemudian memicu perayaan dari ratusan umat Kristen Palestina yang berkumpul di halaman Gereja Holy Sepulcher Yerusalem.

"Lebih dari 500 warga Palestina turun ke jalan-jalan di Kota Tua Yerusalem untuk merayakan keputusan tersebut," tutur Adeeb Joudeh al-Husseini, pimpinan gereja tersebut.

Sebelumnya, warga menggelar demonstrasi menuntut pembatalan kebijakan pemungutan pajak dan mengecam semua tindakan sewenang-wenang otoritas Israel terhadap gereja-gereja Kristen.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın