Dunia

Israel tangkap 40 warga Palestina dalam penggerebekan di Tepi Barat.

Disebutkan pula bahwa pasukan Israel menggerebek sejumlah rumah, melakukan tindakan abusif terhadap warga Palestina, serta merusak properti mereka selama operasi tersebut.

Qais Abu Samra, Betul Yilmaz  | 17.12.2025 - Update : 17.12.2025
Israel tangkap 40 warga Palestina dalam penggerebekan di Tepi Barat.

RAMALLAH, Palestina / ISTANBUL

Sedikitnya 40 warga Palestina ditangkap oleh tentara Israel dalam serangkaian penggerebekan militer di wilayah Tepi Barat yang diduduki, kata sebuah kelompok pembela hak-hak tahanan pada Rabu.

Dalam pernyataannya, Palestinian Prisoner Society menyebutkan bahwa seorang anak dan sejumlah mantan tahanan termasuk di antara mereka yang ditahan dalam penggerebekan yang menyasar kota Salfit, Jenin, Bethlehem, Ramallah, Nablus, Tulkarem, dan Hebron.

Disebutkan pula bahwa pasukan Israel menggerebek sejumlah rumah, melakukan tindakan abusif terhadap warga Palestina, serta merusak properti mereka selama operasi tersebut.

Saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa pasukan khusus Israel, yang didukung bala bantuan militer, menyerbu kawasan timur Kota Jenin saat fajar dan mengubah sebuah rumah menjadi pos militer.

Menyusul penggerebekan itu, Kementerian Pendidikan Palestina menangguhkan kegiatan sekolah di Jenin demi menjaga keselamatan para siswa.

Menurut data Palestina, hampir 21.000 orang telah ditahan oleh tentara Israel di Tepi Barat sejak dimulainya perang Gaza pada Oktober 2023.

Di wilayah Tepi Barat bagian tengah, pemukim Israel ilegal membakar dua kendaraan milik warga Palestina di Ramallah serta mencoretkan slogan-slogan rasis di dinding rumah, kata sumber lokal kepada Anadolu.

Tentara Israel dilaporkan meningkatkan serangan di wilayah Tepi Barat yang diduduki sejak pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023.

Pasukan Israel dan pemukim ilegal telah menewaskan sedikitnya 1.097 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, melukai hampir 11.000 orang, serta menahan sekitar 21.000 lainnya sejak Oktober 2023, menurut data Palestina.

Dalam sebuah opini bersejarah pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.