Maria Elisa Hospita
15 Oktober 2018•Update: 15 Oktober 2018
Qais Abu Samra
RAMALLAH
Tentara Israel menangkap empat aktivis, termasuk seorang warga negara asing, selama unjuk rasa menentang penggusuran kampung Badui Palestina, di Yerusalem Timur, pada Senin.
"Sejumlah aktivis menghalang-halangi pasukan Israel dan buldoser yang hendak memasuki kawasan Khan Al-Ahmar dan memaksa warganya keluar dari area permukiman itu," ungkap Abdullah Abu Rahma, koordinator komite pengawas pembangunan permukiman Israel.
"Kami akan melawan upaya Israel dalam penggusuran kampung Khan Al-Ahmar," tandas dia.
Pada 5 September, Mahkamah Agung Israel memutuskan untuk menggusur kampung Badui Palestina.
Israel berencana untuk mengusir sekitar 10.000 penduduk Badui Palestina dari Zona E1 - seluas 15 kilometer persegi - untuk memberi jalan bagi unit perumahan yang menghubungkan Yerusalem ke permukiman Ma'ale Adumim.
Jika terealisasi, maka wilayah Tepi Barat akan secara efektif terbagi dua.
Pada awal Juli, buldoser Israel menghancurkan sejumlah tenda dan bangunan lainnya di Khan al-Ahmar, sehingga memicu bentrokan dengan penduduk setempat.
Ada 46 komunitas Badui tersebar di seluruh Yerusalem Timur yang diduduki Israel.
Berdasarkan perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Palestina, wilayah Tepi Barat dibagi menjadi area A, B, dan C.
Otoritas administratif dan keamanan area A diberikan kepada Palestina, sementara administrasi area B diberikan kepada Palestina namun otoritas keamanannya kepada Israel, dan untuk area C, baik pemerintah maupun otoritas keamanannya diberikan ke Israel.
Permukiman Khan al-Ahmar terletak di area C.