Maria Elisa Hospita
25 November 2019•Update: 26 November 2019
Osama al-Ghassani
YERUSALEM
Israel memberhentikan direktur Human Rights Watch (HRW) di Yerusalem pada Senin.
Pada 5 November, Mahkamah Agung Israel menolak banding Omar Shakir terhadap keputusan untuk mendeportasinya dan memberinya waktu 20 hari untuk meninggalkan negara itu.
Otoritas Israel menuding Shakir mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang dilarang oleh Israel.
Sementara itu, Shakir mengklaim bahwa keputusan itu bermotif politik dan bertujuan membungkam organisasi hak asasi manusia.
Pada April, Pengadilan Distrik Yerusalem menyetujui keputusan pemerintah untuk membatalkan visa atau izin tinggal Shakir.
Menurut pengadilan, dia telah secara aktif menunjukkan dukungan untuk gerakan BDS.
Langkah ini adalah yang pertama diberlakukan sejak HRW yang berbasis di New York mulai memantau konflik Israel-Palestina tiga dekade lalu.