Dunia

Iran kutuk AS soal sanksi terhadap 28 perusahaan China

AS kemarin memasukkan 28 perusahaan China ke dalam 'daftar hitam' karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur

Muhammad Abdullah Azzam  | 09.10.2019 - Update : 10.10.2019
Iran kutuk AS soal sanksi terhadap 28 perusahaan China Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Musawi. (Muhammet Kurşun - Anadolu Agency)

Tahran

Muhammet Kurşun

TEHERAN

Iran mengutuk Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang memasukkan 28 perusahaan China ke dalam "daftar hitam" karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis Uighur di provinsi Xinjiang.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Abbas Musawi mengklaim bahwa AS menggunakan dalih kekerasan di daerah Otonomi Uighur Xinjiang untuk menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan China.

Musawi menuturkan bahwa mengimplementasikan hukum nasional di tingkat internasional tidak dapat diterima.

Dia mengatakan bahwa sanksi ekonomi merupakan serangan terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan keamanan perdagangan internasional.

Departemen Perdagangan AS kemarin mengumumkan bahwa 28 perusahaan China dimasukkan ke daftar hitam karena "terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan penganiayaan terhadap kaum minoritas Uighur ".

"Secara khusus, organisasi-organisasi ini telah melakukan pelecehan dan pelanggaran hak asasi manusia selama pemantauan teknologi tinggi, penahanan sewenang-wenang massal dan kampanye penindasan terhadap Uighur, Kazakh dan kelompok minoritas Muslim China," ungkap pengumuman AS itu.

Kamp-kamp yang beroperasi dengan kedok pusat pendidikan di Daerah Otonomi Uyghur, Xinjiang, untuk tempat para warga Turki Uighur mendapatkan kritikan dari masyarakat dunia dalam beberapa tahun terakhir.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.