Maria Elisa Hospita
08 Oktober 2018•Update: 08 Oktober 2018
Sibel Ugurlu
ANKARA
Presiden Interpol Meng Hongwei, yang sempat dikabarkan hilang kemudian ditahan di China karena tuduhan pelanggaran hukum, telah mengundurkan diri sebagai pimpinan organisasi polisi internasional.
Lewat sebuah pernyataan, Interpol mengatakan: "Hari ini, Minggu 7 Oktober, Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis, menerima pengunduran diri Meng Hongwei sebagai Presiden Interpol,"
Organisasi itu sekaligus mengumumkan bahwa Wakil Presiden Kim Jong Yang dari Korea Selatan yang bertugas di komite eksekutif Interpol akan menjabat sebagai presiden pelaksana untuk sementara waktu.
Meng, seorang warga kebangsaan China, 64, terpilih sebagai kepala Interpol pada November 2016, menggantikan Mireille Ballestrazzi dari Prancis.
Menurut Interpol, presiden baru yang akan menyelesaikan sisa masa jabatan Meng, akan dipilih pada 18-21 November saat Sidang Majelis Umum ke-87 yang akan digelar di Dubai, Uni Emirat Arab.
Pada Sabtu, Interpol merilis pernyataan resmi yang meminta klarifikasi dari China tentang keberadaan Meng Hongwei.
Kemudian, Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin China, badan yang memerangi korupsi, mengkonfirmasi bahwa Meng sedang diselidiki atas dugaan melanggar hukum.
Sementara itu, istri Meng, Grace Meng menyampaikan kekhawatirannya pada wartawan di sebuah hotel di Lyon, Prancis.
Grace mengungkapkan bahwa suaminya sempat mengirim dua pesan pendek yang mengisyaratkan permintaan tolong, sebelum akhirnya putus kontak sejak 25 September.
Menurut dia, pesan pertama bertuliskan "tunggu telepon saya" dan pesan yang kedua berisi simbol pisau.
"Saya tak tahu-menahu dengan apa yang terjadi pada suami saya," tutur Grace.