Dunia, Nasional

Indonesia tutup sementara rumah ibadah di zona merah

Kegiatan seperti pesta pernikahan di ruang serbaguna atau di lingkungan rumah ibadah di daerah zona merah dan oranye juga dihentikan sementara

Adelline Tri Putri Marcelline  | 16.06.2021 - Update : 17.06.2021
Indonesia tutup sementara rumah ibadah di zona merah Umat Muslim mengenakan masker dan menjaga jarak sosial saat melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung At - Tin Jakarta, Indonesia pada 5 Juni 2020. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang membatasi kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Melalui edaran itu, Yaqut menyatakan kegiatan keagamaan di daerah zona merah untuk sementara ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19.

Dia mengatakan penetapan perubahan wilayah zona dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Saya telah menerbitkan surat edaran, sebagai panduan upaya pencegahan, pengendalian, dan pemutusan mata-rantai penyebaran Covid-19 di rumah ibadah,” ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Rabu.

Dia menjelaskan kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan di ruang serbaguna atau pun di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di daerah zona merah dan oranye.

Yaqut juga mengatakan kegiatan peribadatan di rumah ibadah di daerah yang dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19 hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Adapun teknis pelaksanaannya, kata dia, Kementerian Agama sudah mengatur hal tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 1 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 pada Rumah Ibadah.

Dia juga meminta kepada jajarannya di tingkat pusat untuk melakukan pemantauan pelaksanaan surat edaran ini secara berjenjang.

“Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Covid-19 setempat," ujar Yaqut.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan seluruh provinsi di Pulau Jawa mengalami lonjakan kasus dalam satu pekan terakhir.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan lonjakan tertinggi terjadi di Jakarta, dengan jumlah kasus baru dengan lebih dari 7 ribu kasus baru dalam satu pekan.

Provinsi lainnya yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Banten juga melaporkan kenaikan kasus baru sebanyak 400 hingga lebih dari 4 ribu kasus.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.