12 Agustus 2017•Update: 12 Agustus 2017
Erric Permana
JAKARTA
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, akan mengirimkan surat kepada Jaksa Agung dan Menteri Luar Negeri Mesir terkait penangkapan dua mahasiswa Indonesia di Kota Samanud, Mesir.
Menurut Retno, surat itu merupakan permintaan kepada Mesir untuk memberikan KBRI akses kekonsuleran terhadap kedua mahasiswa tersebut. Sebab, hingga kini, KBRI di Mesir belum bisa berkomunikasi ataupun bertemu.
“Saya juga menyampaikan kepada bapak presiden mengenai kondisi dua mahasiswa kita yang ditangkap otoritas Mesir. Jadi sampai sekarang kita belum mendapatkan akses kekonsuleran dari otoritas Mesir,” ujar Retno Marsudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jum'at.
Bahkan KBRI di Mesir sudah mengirimkan nota diplomatik epada otoritas Mesir agar bisa bertemu dan berkomunikasi. Namun, hingga kini belum ada jawaban. Padahal, kata Retno, akses kekonsuleran merupakan hal yang wajib diberikan oleh negara tuan rumah yakni Mesir kepada Indonesia sebagai tamunya.
Kementerian Luar Negeri pun sudah mengirimkan dua pengacara untuk membebaskan dua mahasiswa asal Indonesia ke Kota Aga.
“KBRI sudah menyediakan dua lawyer bersama dengan tim konsuler menuju Kota Aga. Karena kita mendapatkan info, kedua WNI itu di Kantor Polisi Aga. Oleh karena itu, tim kita sudah ke Kota Aga tapi belum mendapatkan akses untuk berkomunikasi ataupun bertemu,” jelasnya.
Dengan adanya kasus penangkapan terhadap kedua mahasiswa tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengingatkan kepada mahasiswa Indonesia untuk mematuhi aturan ataupun hukum yang berlaku di sana.
“Pak Dubes, KBRI mengingatkan berkali-kali kepada mahasiswa kita untuk tidak berada di Samanud, karena Samanud ini kota yang memang diminta oleh pemerintah setempat untuk tidak didatangi warga asing,” tegasnya
Sebelumnya, dua mahasiswa Universitas Al Azhar Kairo bernama Nurul Islami dan Muhammad Hadi dari Sumatera Barat ditahan oleh pihak kepolisian Mesir sejak 1 Agustus lalu. Keduanya ditahan karena memasuki Kota Samanud. Pemerintah Mesir melarang warga negara asing memasuki wilayah tersebut.