Dunia

Badan PBB peringatkan warga sipil Gaza hadapi kondisi ekstrem, desak gencatan senjata segera

UNRWA mengatakan keluarga-keluarga di Gaza terjebak tanpa tempat berlindung yang aman, menghadapi peningkatan kerawanan pangan

12.09.2025 - Update : 12.09.2025
Badan PBB peringatkan warga sipil Gaza hadapi kondisi ekstrem, desak gencatan senjata segera

ANKARA 

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Jumat memperingatkan bahwa warga sipil di Gaza terjebak dalam kondisi yang sangat buruk, dengan keluarga-keluarga menghadapi ketidakamanan pangan yang semakin parah dan tidak ada tempat aman untuk berlindung.

“Di Gaza, warga sipil terjebak tanpa ada tempat aman untuk dituju,” kata UNRWA dalam sebuah pernyataan di media sosial X.

“Keluarga-keluarga terus menghadapi kondisi yang ekstrem dan ketidakamanan pangan yang meningkat,” tambahnya, sambil menekankan bahwa “tindakan mendesak diperlukan. #GencatanSenjata, sebelum terlambat.”

Badan tersebut berulang kali menyuarakan peringatan mengenai runtuhnya layanan dasar di Jalur Gaza, di mana lebih dari dua juta orang mengalami kekurangan pangan, air bersih, bahan bakar, dan obat-obatan di tengah konflik yang terus berlanjut.

Sejak 2 Maret, otoritas Israel telah sepenuhnya menutup semua perlintasan perbatasan Gaza, mendorong 2,4 juta penduduk wilayah tersebut menuju kelaparan.

Militer Israel terus melancarkan ofensif brutal di Jalur Gaza, menewaskan lebih dari 64.700 warga Palestina sejak Oktober 2023. Kampanye militer itu telah menghancurkan wilayah kantong tersebut yang kini menghadapi kelaparan.

Pada November lalu, Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di wilayah kantong tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.