Dunia

Australia sebut pembatalan visa perwakilannya oleh Israel 'tak dapat dibenarkan'

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan pemerintah Netanyahu mengisolasi Israel dan merusak upaya internasional menuju perdamaian dan solusi dua negara

19.08.2025 - Update : 19.08.2025
Australia sebut pembatalan visa perwakilannya oleh Israel 'tak dapat dibenarkan' Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.

ANKARA

Australia pada Selasa menyebut langkah Israel untuk membatalkan visa perwakilan Australia untuk Otoritas Palestina "tidak dapat dibenarkan."

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan keputusan Israel merupakan "reaksi yang tidak dapat dibenarkan" terhadap langkah Australia untuk mengakui Palestina.

"Di saat dialog dan diplomasi lebih dibutuhkan dari sebelumnya, Pemerintah Netanyahu justru mengisolasi Israel dan melemahkan upaya internasional menuju perdamaian dan solusi dua negara," ungkap dia.

Dia menegaskan kembali pendirian negaranya untuk terus bekerja sama dengan mitra dan memberikan momentum internasional bagi solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan para sandera.

Pernyataan tersebut muncul setelah Israel membatalkan visa perwakilan Australia untuk Otoritas Palestina pada hari Senin, sebagai tanggapan atas keputusan Australia untuk mengakui negara Palestina dan melarang masuknya politisi sayap kanan Israel.

Wong berjanji bahwa negaranya akan melindungi komunitas mereka dan melindungi semua warga Australia dari kebencian dan bahaya.

Pada Senin, pemerintah Australia membatalkan visa Ketua Komite Konstitusi, Hukum, dan Keadilan Knesset, MK Simcha Rotman, dan melarangnya memasuki negara tersebut selama tiga tahun atas dukungannya yang terbuka terhadap pengusiran warga Palestina dari Gaza dan menyebut anak-anak Palestina sebagai "musuh" Israel.

Pada November 2024, Australia menolak visa untuk mantan Menteri Dalam Negeri dan Kehakiman Israel Ayelet Shaked atas dukungannya terhadap pembangunan permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.

Australia akan mengakui negara Palestina bulan depan di Majelis Umum PBB.

Beberapa negara, termasuk Prancis, Inggris, Malta, Kanada, dan Portugal, telah mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada pertemuan Majelis Umum PBB di New York pada bulan September.

Pengakuan itu muncul saat Israel terus melancarkan serangan brutal di Jalur Gaza, yang menewaskan lebih dari 62.000 orang sejak Oktober 2023.

Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın