Amnesty International kecam sanksi AS terhadap Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese
Sekretaris Jenderal Amnesty mengatakan negara-negara harus menolak sanksi yang memalukan dan penuh dendam ini dan memberikan tekanan diplomatik kepada AS untuk membatalkannya.

ISTANBUL
Amnesty International mengecam sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina, Francesca Albanese, dan menyebut langkah tersebut sebagai “serangan terang-terangan dan memalukan terhadap prinsip-prinsip dasar keadilan internasional.”
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, yang mengonfirmasi pemberlakuan tindakan hukuman terhadap Albanese, hanya beberapa hari setelah ia menerbitkan laporan yang mengungkap keuntungan korporasi dari pendudukan wilayah Palestina oleh Israel.
“Pelapor Khusus tidak diangkat untuk menyenangkan pemerintah atau menjadi populer, tetapi untuk menjalankan mandatnya,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, dalam pernyataan yang dirilis pada hari Rabu.
“Mandat Francesca Albanese adalah membela hak asasi manusia dan hukum internasional, sesuatu yang sangat penting saat ini ketika kelangsungan hidup rakyat Palestina di Jalur Gaza yang diduduki sedang dipertaruhkan,” bunyi pernyataan tersebut.
Callamard memperingatkan bahwa sanksi ini merupakan kelanjutan dari “serangan pemerintahan Trump terhadap hukum internasional,” merujuk pada sanksi sebelumnya terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Ini adalah bagian terbaru dari serangkaian kebijakan era Trump yang bertujuan mengintimidasi dan membungkam mereka yang berani bersuara demi hak asasi rakyat Palestina,” tambahnya.
Albanese baru-baru ini menerbitkan laporan yang menuduh sejumlah perusahaan meraup keuntungan dari apa yang ia sebut sebagai pendudukan ilegal oleh Israel serta “sistem apartheid yang brutal” dan “genosida yang sedang berlangsung di Gaza.”
Amnesty menyerukan kepada komunitas internasional untuk menolak keputusan AS tersebut dan mengambil langkah aktif untuk melawan dampaknya.
“Negara-negara harus secara tegas menolak sanksi yang keji dan penuh dendam ini serta memberikan tekanan diplomatik maksimum kepada pemerintah AS agar mencabutnya,” desak Callamard.
“Pemerintah di seluruh dunia dan semua pihak yang percaya pada tatanan berbasis aturan serta hukum internasional harus melakukan segala upaya untuk mengurangi dan memblokir dampak dari sanksi ini.”
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.