Alperen Aktas
28 Juli 2025•Update: 30 Juli 2025
ISTANBUL
Pejabat tinggi badan kemanusiaan PBB pada Minggu memperingatkan tentang bencana kemanusiaan yang semakin cepat di Gaza, dan mengatakan satu dari tiga orang di wilayah itu belum makan "selama berhari-hari" dan anak-anak "mengalami penurunan berat badan" di tengah kekurangan bantuan pangan yang parah.
Tom Fletcher, Wakil Sekretaris Jenderal untuk Urusan Kemanusiaan dan Koordinator Bantuan Darurat, menyambut keputusan Israel untuk mendukung peningkatan penyaluran bantuan selama satu minggu, termasuk pencabutan hambatan bea cukai dan pelonggaran pembatasan pergerakan.
Laporan awal menunjukkan bahwa lebih dari 100 truk bantuan telah dikumpulkan dari titik-titik penyeberangan untuk diangkut ke Gaza.
“Ini kemajuan,” kata Fletcher, “namun bantuan dalam jumlah besar masih dibutuhkan untuk mencegah kelaparan dan krisis kesehatan yang dahsyat.”
Dia menyerukan akses yang mendesak dan berkelanjutan, pembersihan konvoi yang lebih cepat, beberapa perjalanan harian ke persimpangan, pasokan bahan bakar yang konsisten, dan koridor kemanusiaan yang aman dan bebas dari serangan.
"Orang-orang ditembak hanya karena berusaha mendapatkan makanan untuk keluarga mereka," ungkap dia.
Dia juga mendesak agar bantuan-bantuan tidak boleh dihalangi, ditunda, atau diserang.
Fletcher juga menegaskan kembali tuntutan PBB untuk pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.
“Pada akhirnya, tentu saja, kita tidak hanya membutuhkan jeda – kita membutuhkan gencatan senjata permanen,” ujar dia.
Tentara Israel, yang menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melancarkan serangan brutal di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menewaskan hampir 60.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Serangan udara tanpa henti telah menghancurkan daerah kantong tersebut dan menyebabkan kekurangan pangan.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.