Dunia, Regional

5 negara ASEAN minta India pulangkan warganya

Jumlah WNI anggota Jamaah Tabligh yang saat ini tertahan di India mencapai 751 orang

Erric Permana  | 22.06.2020 - Update : 22.06.2020
5 negara ASEAN minta India pulangkan warganya  Ilustrasi: Logo ASEAN. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Lima duta besar di negara ASEAN termasuk Indonesia mengirimkan surat ke pemerintah India meminta warga negaranya anggota Jamaah Tabligh yang tertahan di sana bisa kembali ke tanah air.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan lima duta besar negara ASEAN tersebut di antaranya Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam yang warga negaranya saat ini tidak bisa pulang karena kebijakan karantina kewilayahan di sana.

Surat tersebut kata Retno dikirim ke Menteri Luar Negeri India Subrahmanyam Jaishankar pada 19 Juni 2020 lalu.

" [Dalam surat itu] meminta informasi dan legal location dan meminta Jamaah Tabligh bisa kembali ke negara masing-masing," kata Retno saat rapat dengan Komisi I DPR pada Senin.

Menteri Retno mengatakan dirinya akan terus berkoordinasi dengan negara lain yang memiliki nasib sama seperti Indonesia.

Menurut Menteri Retno ada beberapa negara yang mempunyai warganya tertahan di India seperti Bangladesh, Pakistan, Iran, Malaysia, FIlipina, Brunei Darussalam dan Myanmar.

Jumlah WNI anggota Jamaah Tabligh yang tertahan di India mencapai 751 orang dan tersebar di 12 negara bagian, ujar Menteri Retno.

Sebelumnya, sekitar 700-an warga Indonesia (WNI) Jamaah Tabligh terjebak di India karena pemberlakuan lockdown atau karantina wilayah sejak 23 Maret 2020.

Khairil Marzuq anggota Jamaah Tabligh asal Medan mengatakan rekan-rekannya dikarantina oleh pemerintah India.

Menurut dia mereka mengalami depresi karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas.

Selain depresi, sebagian dari 725 WNI tersebut kata dia dituduh menyalahi aturan visa di India oleh otoritas setempat.

"Bahkan ada yang dituduh menyebarkan penyakit," kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.