Türkİye

Turki berlakukan lockdown 4 hari hingga Selasa malam

Turki memberlakukan larangan keluar rumah selama empat hari di 15 provinsi mulai Jumat tengah malam hingga Selasa malam

Muhammad Abdullah Azzam  | 16.05.2020 - Update : 18.05.2020
Turki berlakukan lockdown 4 hari hingga Selasa malam Ilustrasi: Situasi lockdown di Turki. (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Burcu Calik Gocumlu

ANKARA

Turki memberlakukan larangan keluar rumah selama empat hari di 15 provinsi mulai Jumat tengah malam, sebagai upaya membendung penyebaran virus corona yang telah merenggut 4.055 nyawa di negara itu.

Meski Turki biasanya memberlakukan larangan tersebut hanya pada akhir pekan, namun pada minggu ini diperpanjang menjadi empat hari karena hari libur resmi pada 19 Mei.

Larangan keluar rumah mulai berlaku di ibu kota Ankara, Istanbul, Balikesir, Bursa, Eskisehir, Gaziantep, Izmir, Kayseri, Kocaeli, Konya, Manisa, Sakarya, Samsun, Van, dan Zonguldak.

Menurut pernyataan Kementerian Dalam Negeri, pasar, toko-toko, pedagang sayur dan tukang daging akan ditutup pada 16 dan 17 Mei.

Namun, mereka akan terus beroperasi mulai pukul 10:00 hingga 16:00 waktu setempat (0700-1300GMT) pada 18-19 Mei.

Toko roti juga akan tetap buka selama empat hari larangan keluar rumah tersebut.

Larangan keluar rumah pertama kali diberlakukan pada 11-12 April dan dilanjutkan dalam beberapa minggu terakhir.

Turki melaporkan total kasus virus korona sebanyak 146.457 termasuk 106.133 pasien sembuh.

Sejak muncul pertama kali pada akhir Desember, virus korona telah menyebar ke sedikitnya 188 negara dan wilayah, AS dan Eropa menjadi negara paling banyak terinfeksi.

Pandemi ini telah menewaskan hampir 306.000 ribu orang dengan lebih dari 4.5 juta kasus terkonfirmasi, sementara jumlah pasien sembuh mencapai 1.61 juta berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins di AS.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.