Türkİye

Pejabat Turki kecam pernyataan pemimpin BJP India yang hina Nabi Muhammad

Juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan Türkiye mendesak pemerintah India untuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam menghadapi meningkatnya Islamofobia di negara itu

Zehra Nur Duz  | 07.06.2022 - Update : 09.06.2022
Pejabat Turki kecam pernyataan pemimpin BJP India yang hina Nabi Muhammad Omer Celik, juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki. (Foto file - Anadolu Agency)

ANKARA

Seorang pejabat Turki pada  Senin mengecam berkembang pernyataan ofensif pejabat partai BJP yang berkuasa di India tentang Nabi Muhammad.

"Kami mengutuk pernyataan penghinaan oleh pejabat BJP terhadap Nabi dalam istilah yang paling keras," ucap Omer Celik, juru bicara Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) Turki di Twitter.

Celik menggarisbawahi bahwa penghinaan ini dilakukan tidak hanya terhadap umat Islam di India tetapi juga terhadap umat Islam di seluruh dunia.

Celik menyambut baik tindakan BJP memecat salah satu politisinya dan pihak berwenang India yang mengutuk pernyataan tersebut.

“Pendekatan ini harus menjadi contoh. Kami berharap pemerintah India mengambil tindakan yang diperlukan dalam menghadapi meningkatnya Islamofobia dan memperkuat kebebasan beragama umat Islam,” tambah Celik.

Pekan lalu, juru bicara BJP yang berkuasa Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal, kepala media BJP Delhi, membuat pernyataan menghina Nabi Muhammad serta memicu gelombang kecaman di dalam negeri dan dunia Islam.

Sebelumnya pada Senin, India mengatakan pernyataan itu tidak mencerminkan pandangan pemerintah dan partai telah mengambil tindakan keras terhadap mereka.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arindam Bagchi menekankan bahwa mereka "tidak mencerminkan pandangan Pemerintah India."

BJP pada Minggu mengatakan bahwa mereka telah menangguhkan Sharma dan memecat Jindal sebagai respons atas pernyataan yang menghina tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın