Persaingan global dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) memicu lonjakan investasi pada tingkat rekor seiring meningkatnya adopsi teknologi tersebut di berbagai sektor industri.
Permintaan tinggi terhadap AI mendorong belanja besar-besaran untuk chip, pusat data, dan infrastruktur energi di berbagai negara.
Investasi bernilai miliaran dolar ke perusahaan seperti Nvidia, AMD, Microsoft, Google, dan Huawei kini berdampak langsung pada sektor energi, semikonduktor, dan pertahanan.
Menurut laporan terbaru Universitas Stanford, investasi sektor swasta global dalam AI mencapai 757,3 miliar dolar AS sepanjang periode 2013-2025.
Kenaikan terbesar terjadi pada tahun lalu ketika perusahaan-perusahaan menginvestasikan total 344,7 miliar dolar AS untuk AI atau melonjak 127,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Hampir separuh total investasi AI selama 13 tahun terakhir tercatat hanya pada 2025.
Perusahaan-perusahaan Amerika Serikat menyumbang investasi terbesar tahun lalu dengan nilai 285,9 miliar dolar AS.
Posisi berikutnya ditempati perusahaan China dengan investasi terbuka sebesar 12,4 miliar dolar AS dan Inggris sebesar 5,9 miliar dolar AS.
Laporan tersebut juga menunjukkan total investasi AI, termasuk kategori perusahaan dan sektor lain, mencapai 581,7 miliar dolar AS atau naik 129,9 persen dibanding tahun sebelumnya.
Amerika Serikat menempati posisi pertama dengan 1.953 perusahaan AI yang memperoleh pendanaan, diikuti Inggris dengan 172 perusahaan dan China dengan 161 perusahaan.
China tetap memimpin dalam publikasi, sitasi, dan paten terkait AI dengan meraih 35 paten hanya pada tahun lalu.
Meski laporan Stanford tidak mencantumkan data Turkiye, Ankara disebut tengah memperbarui strateginya dengan rencana aksi baru yang diperkirakan diumumkan setelah Idul Adha.
Sebelumnya, Turkiye menetapkan enam prioritas dan 119 langkah dalam strategi nasional AI periode 2021-2025 untuk memperkuat investasi di masa depan.
Pesatnya perkembangan AI juga meningkatkan tekanan terhadap pembentukan regulasi terkait persoalan sosial, etika, dan keamanan.
Keamanan data, perlindungan hak cipta, disinformasi, privasi pribadi, dan transparansi algoritma menjadi isu utama dalam kebijakan AI global.
Undang-undang AI Uni Eropa, perdebatan keamanan di Amerika Serikat, serta model berbasis negara di China menunjukkan pendekatan regulasi yang berbeda-beda.
Negara-negara G20 tercatat belum memiliki undang-undang terkait AI pada 2016, namun jumlahnya meningkat menjadi 150 regulasi hingga akhir 2025.
Amerika Serikat memimpin dengan 25 undang-undang AI, disusul Korea Selatan dengan 17 aturan, serta Prancis dan Jepang masing-masing 10 aturan.
Teknologi AI kini terus mengubah berbagai sektor seperti kesehatan, pertanian, transportasi, energi, pertahanan, perbankan, dan keuangan.
Di bidang pertanian, AI digunakan untuk meningkatkan efisiensi produksi, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, serta mengurangi dampak perubahan iklim.
Dalam sektor kesehatan, AI mendukung diagnosis dini, pencitraan medis, pengembangan obat, pemantauan pasien, hingga layanan bedah jarak jauh.
Sementara di sektor pertahanan, AI semakin penting untuk sistem otonom, identifikasi target, perang elektronik, keamanan siber, dan teknologi pendukung keputusan.
Laporan Stanford juga mencatat meningkatnya kekhawatiran terkait penipuan berbasis AI dan penyalahgunaan teknologi tersebut.
Pemerintah di berbagai negara kini memandang AI sebagai faktor ekonomi penting yang memengaruhi produktivitas, ekspor jasa, kapasitas produksi, dan daya saing global.