Muhammad Nazarudin Latief
02 Mei 2019•Update: 02 Mei 2019
Muhammad Latief
JAKARTA
Polisi menangkap tiga orang nakhoda asal Indonesia karena mencoba menyelundupkan 54 imigran gelap ke Malaysia di sepanjang pantai Tanjung Sepat, Selangor, Kamis.
Seperti dilansir New Straits Times, dalam operasi yang disebut “Ops Nyah 1”, Pasukan Operasi Umum (General Operations Force/PGA ), juga menyita kapal dan dua mesinnya.
Asisten Komisaris Senior Komandan Brigade Sentral PGA Abdul Ghani Mohamad Ji mengatakan anggota unit intelijen Batalyon Keempat PGA Semenyih, Pos Belangkan dan Pos Tanjung Sepat, Selangor, terlibat dalam operasi tersebut.
Ke-54 orang yang ditahan terdiri dari 10 warga negara Myanmar (tujuh wanita dan tiga pria) dan 44 pria Bangladesh, kata dia.
"Investigasi awal kami mengungkapkan bahwa setiap imigran harus membayar setidaknya RM14.000 untuk masuk", Abdul Ghani mengatakan dalam sebuah pernyataan hari ini.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 26 UU Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM Act) 2007.