Politik, Dunia, Regional

PBB: Myanmar gunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang

Komunitas internasional harus meminta pertanggungjawaban militer Myanmar, kata ketua misi pencari fakta PBB

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 23.08.2019 - Update : 23.08.2019
PBB: Myanmar gunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang Ilustrasi: Tentara Myanmar dalam perayaan Hari Angkatan Bersenjata Myanmar ke-71 di Nay Pyi Taw, 27 Maret 21016. (Ko Myo - Anadolu Agency)

Washington DC

Michael Hernandez

WASHINGTON

Sebuah misi pencari fakta PBB di Myanmar mengatakan pada Kamis bahwa penggunaan pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya oleh militer sangat rutin dilakukan sehingga mencerminkan budaya toleransi yang meluas terhadap pelecehan.

Misi itu mengatakan dalam laporan setebal 61 halaman bahwa militer Myanmar harus mengakhiri praktik yang digunakan untuk menteror etnis minoritas di banyak negara bagian.

Menurut temuan, kekerasan seksual begitu meluas selama operasi pembersihan di negara bagian Rakhine pada 2017 sehingga menjadikannya faktor dalam menentukan niat Myanmar untuk melakukan genosida terhadap etnis Rohingya.

"Komunitas internasional harus meminta militer Myanmar untuk memperhitungkan rasa sakit luar biasa dan penderitaan yang ditimbulkan terhadap orang-orang dari semua jenis kelamin di seluruh negara bagian," kata ketua misi, Marzuki Darusman, dalam sebuah pernyataan.

Laporan ini didasarkan pada wawancara dengan ratusan orang yang selamat dan menjadi saksi dari operasi yang sedang berlangsung di negara bagian Rakhine, Kachin dan Shan.

Misi itu menetapkan bahwa penggunaan kekerasan seksual oleh militer adalah dari strategi yang disengaja dan terencana dengan baik untuk mengintimidasi, meneror dan menghukum penduduk sipil dan memaksa mereka untuk melarikan diri.

"Misi menyimpulkan dengan alasan yang masuk akal bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan tindakan genosida yang mendasarinya disertai dengan kesimpulan niat genosida," tulis laporan itu.

Wanita dan anak perempuan menjadi sasaran dalam sebagian besar serangan yang tercatat dalam laporan tersebut.

Selain dipukuli, dibakar dengan rokok dan dilukai dengan pisau, laporan itu mengatakan militer Myanmar, yang dikenal sebagai Tatmadaw, memperkosa dan menahan perempuan sebagai budak seksual di pangkalan militer.

Menurut laporan itu, pria dan anak lelaki juga diperkosa, disiksa secara seksual dan dipaksa telanjang.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.

Amnesty International mengungkapkan bahwa lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.