Hayati Nupus
19 Desember 2019•Update: 20 Desember 2019
JAKARTA
Myanmar akan melonggarkan peraturan visa untuk lima negara mulai 1 Januari demi menarik lebih banyak wisatawan asing.
Kelima negara itu adalah Republik Ceko, Luksemburg, Selandia Baru, Hongaria, dan Austria.
“Dulu, masa berlaku visa hanya setahun, sekarang diperpanjang menjadi tiga tahun,” ujar Direktur Kementerian Hotel dan Pariwisata U Than Win, kutip Myanmar Times.
U Than Win mengatakan pelonggaran peraturan visa bertujuan untuk menghidupkan kembali industri pariwisata yang kian sepi karena kemarahan internasional atas krisis kemanusiaan di utara Negara Bagian Rakhine.
Wakil Ketua Federasi Pariwisata Myanmar U Khin Aung Tun berharap pelonggaran peraturan ini akan menarik lebih banyak wisatawan.
“Pelonggaran aturan visa selama tiga tahun dapat menciptakan pasar pariwisata,” kata U Khin Aung Tun.
Wisatawan asing yang datang ke Myanmar terus menurun, keluh U Than Win.
Sejak Oktober kemarin, wisatawan dari Selandia Baru dan Austria hanya sekitar 2.000 orang.
Jumlah itu menurun sembilan persen ketimbang periode yang sama tahun lalu.
Oktober kemarin, Myanmar juga memperpanjang program visa untuk wisatawan asal Jerman, Rusia, Spanyol, Italia, Swiss, Australia dan China.
Saat ini tercatat Myanmar memberikan visa-on-arrival ke lebih dari 50 negara di bandara internasional di Yangon, Mandalay dan Nay Pyi Taw untuk wisatawan asing tinggal selama 28 hari.
Dampaknya, hingga Oktober, Myanmar menerima 1,5 juta kunjungan wisatawaan tahun ini.
Jumlah ini lebih banyak 430.000 ketimbang periode yang sama tahun lalu.