Malaysia: Larangan ekspor pasir laut bukan untuk hambat reklamasi Singapura
Malaysia tetap mengizinkan ekspor pasir sungai

Jakarta Raya
JAKARTA
Malaysia membantah bahwa larangan ekspor pasir laut ditujukan untuk menghentikan langkah Singapura dari memperluas daratannya, ujar Menteri Air, Tanah dan Sumber Daya Alam Xavier Jayakumar.
Menteri Jayakumar menolak klaim dalam sebuah berita bahwa larangan tersebut diberlakukan karena Perdana Menteri Mahathir Mohamad marah karena tanah Malaysia digunakan untuk menambah ukuran Singapura.
"Tidak, tidak ada hubungannya dengan itu," kata dia seperti dimuat di Chanel News Asia, Kamis.
Pada Rabu, sebuah artikel Reuters mengatakan Malaysia memberlakukan larangan tersebut pada 3 Oktober tahun lalu dan bisa mempengaruhi rencana ekspansi Singapura di tanah reklamasi.
Pejabat pemerintah anonim yang dikutip dalam laporan itu mengatakan larangan itu tidak diumumkan karena bisa merusak hubungan diplomatik. Sumber juga membuat klaim bahwa larangan itu diterbitkan karena kekhawatiran perdana menteri.
Reuters juga mengutip Endie Shazlie Akbar, sekretaris pers Mahathir, yang membantah langkah itu bertujuan menghambat rencana ekspansi Singapura, dengan mengatakan bahwa larangan itu dirancang untuk memberantas penyelundupan pasir ilegal.
Menteri Xavier juga mengatakan larangan itu karena masalah lingkungan dan tidak menargetkan negara mana pun.
“Saya tidak ingin memilih satu negara. Saya kira tidak ada masalah dalam hubungan kami dengan negara mana pun sejauh menyangkut bisnis ini, ”katanya.
"Kami telah membuat keputusan dan tetap seperti itu."
Malaysia tidak akan rugi secara finansial dengan larangan itu, menteri menekankan, karena pendapatan dari ekspor pasir laut adalah "sangat, sangat kecil".
Ada juga permintaan domestik yang besar untuk pasir laut karena Penang, Malaka dan Negri Sembilan telah memulai proyek reklamasi, tambahnya.
Menteri Xavier mengatakan ekstraksi pasir laut untuk penggunaan lokal hanya diperbolehkan di tempat-tempat di mana studi hidrogeologi telah dilakukan oleh Departemen Mineral dan Geosains. Ini untuk memastikan bahwa dasar laut aman untuk aktivitas semacam itu.
Kementerian juga memantau dengan cermat penambangan ilegal melalui patroli dan penggerebekan, tambah dia.
Di sisi lain, pasir sungai yang diekstraksi dari Malaysia masih diekspor ke negara lain, termasuk Singapura, Cina, India, Mauritius, dan Brunei, kata menteri.
"Kami tidak memiliki masalah dalam memungkinkan pengusaha kami untuk mengekspor pasir silika ke Singapura," katanya.
Empat perusahaan saat ini memegang lisensi untuk mengekspor pasir sungai.
Menanggapi berita tersebut, Kementerian Pembangunan Nasional Singapura mengatakan, pasir diimpor dari berbagai negara untuk memastikan ketahanan pasokan.
"Pemerintah juga telah mendorong industri untuk mengurangi ketergantungan pada pasir," kata seorang juru bicara.
Dia mencontohkan proyek reklamasi di Pulau Tekong sebagai contoh yang disebutnya mengurangi volume pasir yang dibutuhkan dibandingkan dengan reklamasi tradisional.
"Pemerintah akan terus bekerja dengan industri untuk mengeksplorasi cara-cara baru dan inovatif untuk mengurangi ketergantungan kita pada pasir."
Juru bicara itu menambahkan bahwa pemasok pasir diharapkan untuk mematuhi hukum dan peraturan negara asal.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.