Regional

Aktivis lingkungan akan gugat pembatalan larangan pestisida di Thailand

Ada 110 korban bahan kimia yang akan mengajukan gugatan class action pada pemerintah Thailand

Muhammad Nazarudin Latief  | 03.12.2019 - Update : 04.12.2019
Aktivis lingkungan akan gugat pembatalan larangan pestisida di Thailand Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Sebuah jaringan advokasi lingkungan akan menggugat Menteri Perindustrian Thailand Suriya Jungrungreangkit atas keputusan Komite Bahan Berbahaya Nasional (NHSC) untuk membatalkan pelarangan tiga bahan kimia pertanian beracun.

Jaringan tersebut mengatakan pembatalan larangan terhadap herbisida glifosat dan penundaan larangan terhadap paraquat herbisida dan klorpirifos pestisida adalah ilegal.

Keputusan itu dibuat pada pertemuan pada 27 November yang dipimpin oleh Suriya sebagai ketua baru NHSC.

Witoon Lianchamroon, direktur BioThai, mengatakan pihaknya akan menggugat Suriya ke Pengadilan Tata Usaha dan Pengadilan Kriminal untuk kasus korupsi dan pelanggaran kecuali jika lembaga negara yang relevan atau NHSC sendiri membatalkan keputusannya.

Pernyataan itu muncul setelah beberapa anggota NHSC menantang klaim Suriya bahwa panel memilih "dengan suara bulat" untuk menunda larangan paraquat dan chlorpyrifos mulai Minggu dan membatasi penggunaan glifosat alih-alih melarangnya.

Jiraporn Limpananond, ketua Dewan Farmasi Thailand, sebelumnya mengatakan di Facebook bahwa dia telah mengundurkan diri dari NHSC pada Rabu malam lalu.

Witoon membantah klaim oleh pendukung anti-larangan bahwa glifosat tidak berbahaya karena masih diizinkan oleh beberapa negara lain.

Dia mengatakan klaim itu bertentangan dengan penelitian Badan Internasional untuk Penelitian Kanker yang merupakan bagian dari Organisasi Kesehatan Dunia.

Saree Ongsomwang, sekretaris jenderal Foundation for Consumers, mengatakan jaringan akan mengajukan gugatan class action terhadap NHSC atas nama 110 korban dari tiga bahan kimia pertanian bulan ini.

Suriya mengabaikan ancaman hukum oleh kelompok itu, mengatakan NHSC akan bertemu lagi bulan ini untuk kedua resolusi yang dibuat pada 27 November.

Suriya menegaskan bahwa keputusan itu tidak akan berubah.

"Resolusi itu sah. Sudah diperiksa oleh pengacara," kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.