Politik, Regional

Kamboja hukum 25 tahun penjara tokoh oposisi Sam Rainsy

Merespons putusan ini, Rainsy mengatakan hukuman terhadap dirinya lahir dari ketakutan Perdana Menteri Hun Sen

Pizaro Gozali Idrus  | 02.03.2021 - Update : 03.03.2021
Kamboja hukum 25 tahun penjara tokoh oposisi Sam Rainsy Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pengadilan Kamboja pada Senin menjatuhkan hukuman secara in absentia selama 25 tahun terhadap tokoh oposisi Sam Rainsy yang mengasingkan diri.

Media pendukung pemerintah Fresh News menyatakan hukuman terbaru yang dihadapi Rainsy terkait upaya kudeta terhadap pemerintahan Kamboja saat tokoh oposisi itu hendak kembali ke Kamboja pada 2019.

“Selain hukuman pidana, pengadilan memutuskan untuk sepenuhnya mencabut hak untuk memilih dan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan,” tulis Fresh News.

Merespons putusan ini, Rainsy mengatakan hukuman terhadap dirinya lahir dari ketakutan Perdana Menteri Hun Sen.

"Perdana Menteri Kamboja Hun Sen takut akan risiko kembalinya saya ke panggung politik Kamboja," ucap Rainsy melalui akun twitternya.

Hun Sen, lanjut Rainsy, juga mengkhawatirkan prospek pemilihan yang bebas dan adil yang pasti akan mengarah pada akhir rezim otokratisnya.

Selain Rainsy, sekitar 8 politisi oposisi lainnya, termasuk istri Rainsy, juga dijatuhi hukuman secara in absentia dengan vonis 20-22 tahun penjara.

Wakil Direktur Asia Human Rights Watch Phil Robertson mengatakan kasus terhadap Rainsy didasarkan pada tuduhan palsu bermotif politik.

"Sekali lagi, peradilan Kamboja yang dikontrol secara politik membuat ejekan terhadap keadilan daripada mempertahankannya," kata Robertson dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.

Rainsy telah tinggal di Prancis sejak 2015 untuk menghindari penjara karena beberapa dakwaan lain yang menurutnya bermotif politik.



Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın