Erric Permana
08 September 2021•Update: 08 September 2021
JAKARTA
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan anak-anak di bawah usia 12 tahun masuk ke pusat perbelanjaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyampaikan hal itu saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu.
Alphonzus memastikan saat ini pusat perbelanjaan jauh lebih aman karena semua pengunjung yang bisa masuk telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Dia juga memastikan seluruh pusat perbelanjaan saat ini menggunakan aplikasi PeduliLindungi buatan pemerintah untuk menentukan boleh atau tidaknya pengunjung yang memenuhi syarat untuk masuk.
"Pusat perbelanjaan selama ini sudah menunjukkan konsistensi di dalam pelaksanaannya sehingga ini yang bisa membuat pemerintah semakin yakin," jelas Alphonzus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu.
Dia menambahkan kunjungan ke pusat perbelanjaan saat ini mulai meningkat seusai pelonggaran kebijakan dari pemerintah yang memperbolehkan makan di restoran yang berada di dalam pusat perbelanjaan atau mal.
Sebelumnya, dalam aturan PPKM saat ini, pusat perbelanjaan atau mal mulai dibuka dan hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas hanya 50 persen.
Meski demikian, pengunjung yang diizinkan masuk merupakan masyarakat yang telah menjalani vaksinasi Covid-19.
Aturan PPKM itu melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan lansia untuk memasuki pusat perbelanjaan.