Nasional

Pengurangan emisi karbon Indonesia capai 24,7 persen

Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon sebesar 29 persen atas usaha sendiri atau 40 persen atas bantuan internasional pada tahun 2030 mendatang

Iqbal Musyaffa  | 27.08.2020 - Update : 28.08.2020
Pengurangan emisi karbon Indonesia capai 24,7 persen Ilustrasi: Hutan. (Omar Marques - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Capaian pengurangan emisi karbon Indonesia menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga tahun 2017 sudah sebesar 24,7 persen.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan pencapaian itu sudah semakin mendekati target pengurangan emisi 29 persen hingga tahun 2030 bila dilakukan atas usaha sendiri.

Sementara dengan bantuan internasional, target pengurangan emisi menjadi 40 persen hingga 10 tahun mendatang.

Dia mengatakan sebelum Paris Agreement, melalui letter of intern bersama Norwegia, Indonesia menetapkan target pengurangan emisi 26 persen pada 2020 yang kemudian direvisi menjadi 29 persen hingga 2030.

“Sebenarnya untuk target awal 26 persen pada 2020 sudah tercapai, dan sekarang kita pakai target 29-40 persen pada 2030,” ujar Menteri Siti Nurbaya dalam konferensi pers virtual, Kamis.

Dia mengatakan target pengurangan emisi karbon sebesar 29 persen tersebut berasal dari pengurangan karbon di sektor kehutanan sebesar 17,2 persen, sektor energi 11 persen, sektor limbah 0,38 persen, pertanian 0,31 persen, dan industri serta transportasi 0,1 persen.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan beberapa langkah yang dilakukan pemerintah antara lain melalui pengembangan mobil listrik, pengembangan bahan bakar nabati B30, serta pengembangan refused-derived fuel (RDF) atau penggunaan sampah sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan berdasarkan pengajuan pengurangan emisi tahun 2014-2016 sebanyak 27 juta ton, telah disetujui oleh tim teknis dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sebanyak 20,25 juta ton sehingga Indonesia mendapatkan dana kompensasi sebesar USD103,78 juta.

“Metode penghitungannya sama seperti waktu di Norwegia yang kita mendapatkan USD56 juta dari pengurangan emisi 11,2 juta ton,” urai Menteri Siti Nurbaya.

Dia mengatakan konsistensi kebijakan dalam tata kelola hutan menjadi hal yang penting, bersamaan dengan beberapa instrumen kebijakan lainnya.

Menurut Menteri Siti Nurbaya, Indonesia masih berinteraksi dengan Forest Carbon Partnership dari Bank Dunia serta Bio Carbon Fund sehingga dia berharap akan ada pengakuan dan penghargaan lainnya atas usaha yang sudah dilakukan.

“Sudah ada arahan dari Presiden kepada saya dan Menteri Keuangan bahwa dana ini akan kembali dipakai untuk pemulihan lingkungan yang ditangani oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH),” pungkas dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.