Hayati Nupus
20 Desember 2017•Update: 20 Desember 2017
Hayati Nupus
JAKARTA
Pemerintah akan menambah 14.000 sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) tahun mendatang. Jumlah itu merupakan alokasi dari 17.576 CPNS yang diterima Kementerian Hukum dan HAM pada 2017.
Para sipir baru ini, ujar Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly, akan disebar di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia dan mulai bekerja Januari mendatang.
“Harapannya mereka akan bisa membantu mengawasi Lapas dan Rutan kita,” ujar Yasonna pada Rabu di Jakarta.
Saat ini, ujar Yasonna, Indonesia memiliki kapasitas Lapas terbatas, sedang jumlah narapidana begitu melimpah. Terutama di Lapas yang berada di Pulau Jawa.
Terjadi penambahan 24.000 orang narapidana tiap tahun, ujar Yasonna. Sebagian besar narapidana itu dari kasus Narkoba.
Sementara untuk membangun gedung Lapas baru sesuai jumlah kebutuhan itu, ujar Yasonna, tidak memungkinkan. Pemerintah hanya sanggup membangun Lapas baru untuk 3.300 narapidana dalam setahun.
“Akhirnya defisit, kelebihan kapasitas ini mengerikan,” ujar Yasonna.
Akibatnya seperti yang terjadi di Lapas Sialang Bungkuk, Riau, Mei lalu. Terjadi kerusuhan di dalam Lapas dan 200 orang narapidana kabur.
Strategi yang selama ini dilakukan, pemerintah meredistribusi narapidana dari Lapas yang padat ke lapas lain.
“Karena kalau dibiarkan sangat tidak manusiawi, berbahaya dan rentan rusuh. Dari segi psikologi sosial, kepadatan menciptakan agresifitas perilaku,” kata Yasonna.
Jangka panjangnya, kata Yasonna, paradigma penanganan narapidana harus diubah. Untuk pidana Narkoba, penanganan lebih banyak berfokus pada rehabilitasi dan untuk pidana ringan bisa lewat denda. Sedang untuk narapidana kasus lain bisa lewat pemberian remisi, dengan memberi mereka modal keahlian agar siap beradaptasi secara ekonomi ketika kembali ke masyarakat nanti.
“Pemberian remisi itu suatu keniscayaam, kalau tidak, Lapas akan terus penuh dan semakin terjadi kerusuhan,” kata Yasonna.