Hayati Nupus
28 Mei 2018•Update: 28 Mei 2018
Hayati Nupus
JAKARTA
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengungkapkan bahwa pengiriman paket narkoba lewat jasa kurir dalam partai kecil dan dalam tempo hampir bersamaan merupakan modus baru.
Sebelumnya, kata Arman, narkoba dikirim sekaligus lewat partai besar. Namun berkali-kali digagalkan polisi.
“Pelakunya tetap orang yang sama, ini jaringan lama yang dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan,” kata Arman.
Di Indonesia, kata Arman, beberapa kasus juga mengungkap keterlibatan oknum Lembaga Pemasyarakatan dalam distribusi narkoba.
“Ke depan kami akan sidik menyeluruh, apa betul oknum, atau memang terstruktur,” ujar Arman.
Pengiriman ekstasi lewat jasa kurir, kata Arman, tak hanya bertujuan ke Jakarta. Beberapa waktu lalu BNN juga mengungkap pengiriman ekstasi lewat jasa kurir bertujuan ke Jawa Tengah, Surabaya dan Bali.
Umumnya, ungkap Arman, ekstasi yang masuk ke Indonesia berasal dari Eropa Barat. Khususnya Belgia, Jerman, Prancis, Polandia dan Belanda.
“Beberapa negara bisa diajak kerja sama, tapi ada juga negara yang tidak kooperatif,” kata Arman.
Misalnya Belanda, ujar Arman, sumber utama ekstasi yang masuk ke Indonesia.
Sudah beberapa kali pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan membahas pemberantasan ekstasi dengan Belanda, kata Arman. Namun sejauh ini, tetap saja, kasus-kasus itu belum tertangani dengan baik.
Beberapa waktu lalu, pemerintah mengungkap jaringan penyelundup 15.487 butir pil ekstasi asal Belgia dan 68 kilogram katinon dari Lagos, Nigeria.
Paket narkoba tersebut terpecah menjadi masing-masing empat paket dan dikirim lewat jasa kurir.
Petugas berhasil melacak sebelum narkoba sampai ke tangan penerima dan menangkap sejumlah pelaku.