Kunjungan ke AS ditolak aktivis HAM, Menhan Prabowo hormati kritik
Menteri Prabowo telah berada di Amerika bertemu banyak pihak untuk membicarakan kelanjutan kerja sama pertahanan kedua negara

Jakarta Raya
JAKARTA
Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto menghormati pihak yang menolak dan mengkritik rencananya berkunjung ke Amerika Serikat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi kecaman sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia soal pemberian visa bagi Prabowo Subianto setelah 20 tahun masuk dalam daftar 'blacklist' orang-orang yang dilarang berkunjung ke AS lantaran terlibat dengan kasus pelanggaran HAM.
Dahnil mengatakan Prabowo Subianto telah mengalami penolakan dan tuduhan selama bertugas sebagai abdi negara hingga politisi.
"Kita menghormati hal tersebut. Penolakan atau kritikan dan sebagainya," jelas Dahnil melalui pernyataan resminya pada Kamis.
Menurut Dahnil, kunjungan Menteri Prabowo ke AS hanya memenuhi undangan dan memperkuat kerja sama pertahanan.
Saat ini kata dia, Menteri Prabowo telah berada di Amerika bertemu banyak pihak untuk membicarakan kelanjutan kerja sama pertahanan kedua negara.
"Beliau bertemu dengan banyak pihak, terutama terkait dengan pertahanan di Amerika Serikat," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto mengaku diundang oleh Menteri Pertahanan Amerika Serikat Mark Esper untuk berkunjung pada 15-19 Oktober 2020.
Dahnil mengatakan undangan tersebut untuk melanjutkan pembicaraan soal kerja sama bilateral di bidang pertahanan.
"Sesuai prinsip politik bebas aktif dan tidak terlibat aliansi militer dengan negara mana pun, namun menjaga kedekatan yang sama dengan semua negara," kata dia.
Amnesty Internasional meminta Pemerintah Amerika Serikat membatalkan rencana kunjungan Menteri Prabowo.
Menurut Amnesty keputusan itu harus dibatalkan jika nantinya akan memberikan kekebalan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Prabowo.
Keputusan itu juga bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah AS selama 20 tahun lebih.
Kunjungan Prabowo ke AS ini menurut Amnesty juga melanggar 'Leahy Laws' atau undang-undang yang berkaitan dengan HAM dan akan menjadi bencana bagi penegakan HAM di Indonesia.
Prabowo terlibat dalam hilangnya aktivis pro-demokrasi pada 1998 lalu saat menjabat sebagai Komandan Pasukan Khusus (Kopassus), ujar Amnesty.
Amnesty juga meminta Menteri Luar Negeri Mike Pompeo untuk memastikan adanya penyelidikan terhadap Prabowo jika rencana kunjungan tersebut dilakukan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.