Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Lebih dari seribu orang pencari suaka menempati gedung bekas milik Komando Distrik Militer (Kodim) di Kalideres, Jakarta Barat sejak Kamis malam lalu.
Mereka, termasuk perempuan dan anak-anak, menempati fasilitas seadanya di gedung dengan dua lantai tersebut sambil menanti kejelasan nasib.
Para pencari suaka ini di antaranya berasal dari Afghanistan, Somalia, dan Sudan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersedia merelokasi mereka ke gedung bekas ini untuk sementara waktu agar tidak lagi menetap dan mendirikan tenda di trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Fasilitas di penampungan sementara ini meliputi makanan tiga kali sehari, toilet portable, layanan pemeriksaan kesehatan serta obat-obatan, serta imunisasi untuk anak-anak.
Lantaran gedung dua lantai itu tidak cukup untuk menampung jumlah mereka yang terus bertambah, Pemprov juga mendirikan sejumlah tenda di area tersebut.
Mulanya hanya ada sekitar 250 pencari suaka yang berdiam di trotoar Kebon Sirih, namun jumlahnya terus bertambah hingga lebih dari seribu orang.
Salah satu pencari suaka berdarah Afghanistan, Zakir Hussain Moradi, 23, mengatakan menetap di fasilitas penampungan ini lebih baik dibandingkan ketika mereka mendiami trotoar di Kebon Sirih.
Namun dia mengatakan berada di fasilitas penampungan ini pun masih jauh dari nyaman.
Mereka tidur beralas tikar, tanpa kasur, tanpa bantal, dan menyatu dengan pengungsi lain di satu ruangan. Terkadang suasana menjadi lebih riuh akibat tangisan anak-anak.
Jumlah toilet pun tidak cukup memadai, sebab hanya ada sekitar 10 toilet. Sebagian toilet bahkan memiliki air yang kecil.
“Kadang saya berjalan kaki ke terminal untuk menumpang mandi dan membayar tiga ribu,” ujar Zakir kepada Anadolu Agency, Senin.
Zakir juga masih khawatir akan nasibnya jika Pemprov DKI tidak lagi menyediakan fasilitas untuk mereka.
Zakir datang ke Indonesia pada 2017 lalu bersama enam orang anggota keluarga, termasuk dua orang keponakannya berusia 8 tahun dan 11 tahun.
Keluarga Zakir sebelumnya menetap di Quetta, Pakistan selama 22 tahun sebagai pencari suaka.
Zakir sempat bekerja sebagai guru bahasa Inggris di sebuah lembaga dan mengontrak di sebuah rumah meski tidak berstatus sebagai warga negara Pakistan.
Ketika pemerintah Pakistan mendeportasi besar-besaran pencari suaka dari Afghanistan, Zakir dan keluarganya mau tidak mau angkat kaki.
“Kembali ke Afghanistan bukan pilihan bagi kami, itu lah mengapa kami datang ke Indonesia,” ujar dia.
Mereka masih menunggu kepastian dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) terkait status resettlement mereka.
Indonesia menjadi tempat singgah mereka sebelum mendapatkan suaka dari negara tujuan seperti Kanada, Australia atau Selandia Baru.
Selama belum ada kabar baik dari UNHCR, Zakir dan para pencari suaka ini akan terus luntang-lantung dan bersandar pada ketidakpastian.
“Kami pun tidak tahu sampai kapan harus menunggu kepastian status resettlement,” kata Zakir.
Meski belum meratifikasi Konvensi Internasional 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi, Indonesia telah menerima pengungsi yang membutuhkan perlindungan internasional.
Berdasarkan data UNHCR, terdapat sekitar 14 ribu pengungsi yang terdaftar di Indonesia, 29 persen di antaranya adalah anak-anak. Sebanyak 55 persen pengungsi datang dari Afghanistan, 11 persen dari Somalia, dan 6 persen dari Myanmar.
Para pencari suaka yang terlantar bukan isu baru di Indonesia. Sebelumnya, mereka pernah menempati trotoar dan pelataran ruko di sekitar Rumah Detensi Imigrasi, Jakarta Barat karena tidak memiliki tempat bernaung.
Mereka terlantar karena tidak lagi memiliki uang untuk menyewa rumah. Zakir misalnya, sempat menyewa kontrakan dengan dua kamar di Bogor hingga uang tabungannya habis.
“Di sini kami tidak boleh bekerja, bagaimana mau mendapatkan uang?” ujar dia.
“Mimpi kami sederhana, bisa bekerja, memiliki rumah, dan menjalani hari-hari normal,” lanjut Zakir.
Warga sekitar keberatan
Sejumlah spanduk berisi penolakan warga tampak di sekitar tempat penampungan sementara para pencari suaka ini.
Salah satu spanduk berbunyi, “kami warga komplek Daan Mogot Baru menolak tempat penampungan imigran di komplek kami”.
Tempat penampungan ini berlokasi tepat di sebelah sekolah dan di dalam area pemukiman mewah di kawasan Daan Mogot Baru.
Ketua RT 05 RW 007 Kalideres, Jantoni mengatakan keberatan warga salah satunya ada pada isu keamanan dari kehadiran para pencari suaka.
Apalagi, menurut dia, pemerintah tidak mensosialisasikan kehadiran para pencari suaka tersebut kepada warga lebih dulu.
Mereka sampai menutup salah satu gerbang menuju salah satu cluster yang berhadapan dengan tempat penampungan pengungsi.
Setelah warga menyampaikan keberatan ini, pemerintah akhirnya menempatkan penjaga di gerbang gedung Kodim dan menetapkan jam malam untuk para pencari suaka. Mereka dilarang keluar setelah pukul 10 malam.
Menurut dia, sejauh ini belum ada gangguan signifikan yang ditimbulkan akibat kehadiran pengungsi.
“Kalau pengakuan warga ada mobil lewat pintunya diketuk, terus duduk-duduk di emperan ruko,” kata Jantoni ketika ditemui di kediamannya.
Isu lain yang menjadi kekhawatiran warga terkait dengan masalah kesehatan.
“Seingat saya mereka tidak di-screening jadi takutnya ada virus yang menular,” ujar Jantoni.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh petugas kesehatan di tempat penampungan, sebagian dari para pengungsi mengalami diare, kulit gatal, serta sakit kepala.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri meminta warga sekitar memahami kehadiran para pencari suaka, sebab bantuan kemanusiaan ini berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
“Kami memahami warga tidak nyaman, tapi isu pencari suaka disorot oleh dunia internasional dan ini masalah kemanusiaan,” kata Taufan.
Pemerintah, kata dia, akan memberi pemahaman kepada warga sekitar dan menetapkan tata tertib bagi para pengungsi demi kenyamanan kedua belah pihak.
Belum ada solusi
Relokasi ke bekas gedung Kodim tidak serta merta menyelesaikan persoalan terkait pengungsi.
Pemprov DKI mengatakan akan menyiapkan bantuan logistik untuk para pengungsi selama 10 hari, namun setelah itu tidak ada jaminan atas nasib para pengungsi.
Taufan mengatakan pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan UNHCR terkait penanganan lebih lanjut para pengungsi. Pihak UNHCR tidak merespons ketika dihubungi oleh Anadolu Agency hingga berita ini diturunkan.
“Kami juga akan bicara dengan sejumlah lembaga bantuan sosial terkait kelanjutan penanganan pengungsi ini,” kata Taufan.
Sebelumnya, Plt Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan kejelasan nasib para pencari suaka ada di tangan UNHCR sebagai pihak yang mencarikan negara penerima suaka mereka.
“Itu di luar ranah pemerintah ya, karena itu adalah tanggung jawab UNHCR mencarikan status penempatan mereka,” ujar Faizasyah.
news_share_descriptionsubscription_contact
