Erric Permana
08 Juni 2018•Update: 08 Juni 2018
Erric Permana
JAKARTA
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latief menyatakan mundur dari jabatannya.
Pernyataan ini disampaikan usai Yudi Latief melalui keterangan resminya melalui pesan singkat.
Dalam keterangannya itu, Yudi membeberkan mengenai kewenangan BPIP selama ini yang tidak bisa melakukan tindakan atau eksekusi langsung.
"Kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga pun terbatas. Setelah setahun bekerja, seluruh personil di jajaran Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan," ujar Yudi.
BPIP, ujar dia, baru menggunakan uang negara sebanyak Rp7 miliar. Yudi menambahkan, usai dilantik pada 2017 lalu, Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana belum mendapatkan hak keuangan.
"Perpres tentang hal ini tak kunjung keluar, barangkali karena adanya pikiran yang berkembang di rapat-rapat Dewan Pengarah, untuk mengubah bentuk kelembagaan dari Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri," tambah dia.
Yudi pun mengklaim pada tahun ini BPIP belum menerima anggaran tahun 2018.
"Dengan mengatakan kendala-kendala tersebut tidaklah berarti tidak ada yang kami kerjakan," jelas dia.
Sebelumnya, kinerja BPIP disorot lantaran besarnya gaji yang diterima oleh Dewan Pengarah.
Sebagian masyarakat mengkiritik gaji dan tunjangan yang mencapai Rp100 juta per orang.