Erric Permana
31 Oktober 2019•Update: 01 November 2019
JAKARTA
Presiden Indonesia Joko Widodo mengusulkan untuk mengubah istilah radikalisme dengan manipulator agama.
Dalam rapat terbatas mengenai penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di kantornya pada Kamis, Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- mengatakan usulan perubahan istilah itu dilakukan untuk mencegah meluasnya paham radikalisme.
Jokowi pun menyerahkan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mengkaji istilah baru itu.
"Apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan," ujar Jokowi di Kantor Presiden.
Dalam rapat terbatas ini dihadiri oleh sejumlah menteri di antaranya Menteri Koordinator Politik Hkum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnvian.